Tol Bocimi Longsor Belum Genap Setahun Diresmikan Jokowi, Ini Rincian Tarifnya
JAKARTA - Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi telah dibuka sejak libur Lebaran 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap, pembukaan Tol Bocimi seksi 2 saat momentum Lebaran 2023 itu bisa mengurangi kemacetan dan menopang kelancaran arus mudik.
Tol Bocimi Seksi 2 sendiri sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Agustus 2023 lalu.
Namun, belum juga genap 1 tahun usai diresmikan, ruas tol tersebut telah menelan korban. Pasalnya, telah terjadi longsor di Jalan Tol Ciawi Sukabumi (Bocimi) KM 64 arah Sukabumi pada Rabu malam, 3 April 2024. Kejadian tersebut berdampak pada lajur 1 mainroad Jalan Tol Bocimi.
PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku pemilik konsesi Jalan Tol Bocimi tengah melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan melakukan pengalihan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
"Kendaraan dari arah Ciawi menuju Parungkuda dialihkan keluar di Cigombong. Adapun akses dari arah Parungkuda menuju Ciawi ditutup sementara guna menghindari potensi longsor tambahan," ujarnya mengutip keterangan tertulis, Kamis, 4 April.
Diduga longsor terjadi karena gerusan air akibat curah hujan yang lebat di sekitar lokasi.
"Saat ini, Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Toll Road sedang melakukan peninjauan lokasi untuk memastikan penanganan dan melihat kondisi keseluruhan ruas tol Bocimi," katanya.
Akibatnya, satu unit mobil berisikan dua penumpang yang sedang melintas terperosok. Menurut informasi, kedua orang tersebut telah dievakuasi dan diberi tindakan medis.
BACA JUGA:
Mengutip laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, secara keseluruhan Tol Bocimi memiliki panjang 54 kilometer (km) dan terdiri dari 4 seksi.
Seksi 1 Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 km sudah beroperasi sejak Desember 2018. Lalu, Seksi 2 Cigombong-Cibadak sepanjang 11,90 km yang mulai dioperasikan pada 6 Agustus 2023.
Kemudian, Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,70 km dan Seksi 4 Sukabumi Barat-Sukabumi Timur sepanjang 13,05 km yang kini masih dalam tahap pembebasan lahan.
Berikut ini daftar lengkap Tarif Tol Jakarta-Sukabumi:
• Tarif Tol Jakarta-Sukabumi
Tol Jakarta-Sukabumi merupakan bagian dari Tol Trans Jawa yang terbagi menjadi dua ruas, yakni Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
• Tol Jakarta-Bogor-Ciawi
Bagi Anda yang ingin menggunakan Tol Jakarta-Sukabumi, berikut ini adalah rincian tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi berdasarkan golongan kendaraan.
- Golongan I: Rp7.000
- Golongan II: Rp11.500
- Golongan III: Rp11.500
- Golongan IV: Rp16.000
- Golongan V: Rp16.000
• Tol Ciawi-Sukabumi
Untuk ruas tol ini ada 3 gerbang masuk dan 3 gerbang keluar. Gerbang masuk yakni di Simpang Susun Cigombong, Ciawi dan Simpang Susun Ciawi. Bagi Anda yang ingin menggunakan Tol Jakarta Sukabumi, berikut ini adalah rincian tarif Tol Ciawi-Sukabumi.
Gerbang Masuk: Ciawi
Gerbang Keluar: Simpang Susun Cigombong
- Golongan I: Rp14.000
- Golongan II: Rp21.000
- Golongan III: Rp21.000
- Golongan IV: Rp28.000
- Golongan V: Rp28.000
Dengan tarif di atas, bisa dihitung total tarif Jakarta Sukabumi via Tol Bocimi.
- Golongan I: Rp21.000
- Golongan II: Rp32.500
- Golongan III: Rp32.500
- Golongan IV: Rp44.000
- Golongan V: Rp44.000