JAKARTA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengungkapkan lokasi longsor yang terjadi di Tol Bocimi KM 64 masuk ke dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah yang ditandai warna kuning pada peta gerakan tanah.
"Di sini dapat diartikan bahwa (lokasi) mempunyai tingkat kerentanan menengah untuk terjadi gerakan tanah," kata Kepala Tim Kerja Gerakan Tanah PVMBG Oktory Prambada saat dihubungi dikutip ANTARA, Kamis, 4 April.
Oktory menjelaskan gerakan tanah itu dapat terjadi terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Gerakan tanah lama dapat aktif kembali terutama akibat curah hujan yang tinggi.
Menurutnya, lokasi kejadian gerakan tanah pada bagian permukaan yang merupakan endapan vulkanik Gunung Gede Pangrango dan ada multi-parameter yang menyebabkan kenapa suatu daerah masuk zona kerentanan gerakan tanah menengah.
Faktor-faktor pengontrol adalah geomorfologi atau kelerengan, geologi dan struktur geologi, pelapukan, tanah atau batuan, geohidrologi, serta tata guna lahan.
Adapun pemicu gerakan tanah dapat berupa getaran atau gempa bumi, curah hujan, aktivitas manusia, dan infiltrasi air ke dalam lereng.
“Longsor diduga terjadi karena gerusan air akibat curah hujan yang lebat di sekitar lokasi," ujar Oktory.
Pada 3 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, gerakan tanah atau longsor terjadi di Tol Bocimi (akronim Bogor, Cianjur, dan Sukabumi) KM 64-600 A tepatnya di Tol Parungkuda arah Sukabumi, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Jalan berbayar yang belum genap setahun diresmikan itu menyebabkan satu mobil MPV berisi dua penumpang terperosok ke dalam lubang longsoran.
BACA JUGA:
Polres Sukabumi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun satu penumpang mengalami luka.
Selain itu, ada satu truk dan satu MPV yang mengalami kecelakaan tunggal akibat kaget dan berusaha menghindar ke arah kanan, lalu menabrak median jalan.
PT Trans Jabar Tol menyatakan masih mengidentifikasi dampak akibat longsor atas lajur lainnya dan melakukan tindakan agar lajur yang longsor dapat segera diperbaiki dan digunakan kembali.