Kejar Wajib Halal Oktober 2024, Shopee Gandeng BPJPH Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM
JAKARTA - Shopee berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memfasilitasi pengajuan Sertifikasi Halal bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja mengatakan bahwa fasilitasi ini dilakukan melalui Shopee Barokah untuk mendukung pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal sebelum pemberlakuan wajib halal mulai 18 Oktober 2024 mendatang.
“Ini jadi salah satu cara bagaimana kita bantu sukseskan program wajib Halal oktober 2024 dan mendukung pemerintah dalam gerakan untuk mencapai misi 10 juta bersertifikat halal. Kami harap hadirnya fasilitasi halal Shopee akan membantu memudahkan UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya usai penandatangan MoU dengan BPJPH di Kantor Shopee, Jakarta, Rabu, 3 April.
Melalui kerja sama ini, Handika menjelaskan, pengajuan sertifikasi halal UMKM akan lebih mudah dijangkau pelaku usaha melalui kanal terintegrasi Shopee Seller Center.
Lebih lanjut, dia mengatakan, mulai hari ini April, Seller Center Shopee sudah terintegrasi dengan sistem SIHALAL BPJPH yang dapat digunakan untuk mengajukan Sertifikasi Halal.
“Para penjual kami bisa mengajukan sertifikasi halal langsung di seller center kami yang sudah terintegrasi dengan sihalal BPJPH,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyambut baik kerja sama Shopee dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM di dalam negeri.
Saat ini, sambung Aqil, masih banyak UMKM yang belum tersertifikasi halal hingga saat ini. Sedangkan target untuk wajib halal Oktober 2024 sudah tinggal hitungan bulan.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan BPJPH telah menganggarkan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis bagi UMKM pada 2024 ini. Namun, permintaan jauh di atas kuota. Karena itu, pihaknya melakukan kolaborasi dengan banyak pihak termasuk Shopee.
“Tentu anggaran kami tidak cukup jadi kami bersinergi kolaborasi dengan K/L lain yang ikut memfasilitasi termasuk perbankan, BUMN, dari BAZNAS ini sekarang dari Shoppe. Saya terinformasi Shoppe akan memfasilitasi 1.000 UMK untuk sertifikasi halal cuma kepastiannya nanti dicek,” ujarnya.
Baca juga:
Menurut Aqil, kebutuhan sertifikasi halal bagi UMKM penting untuk meningkatkan pasar dan nilai tambah produk. Mengingat tren kebutuhan produk halal terus meningkat tidak hanya di Indonesia tetapi juga berbagai negara.
“Sehingga sektor halal sangat signifikan, konsumen Indonesia mayoritas muslim akan mengkonsumsi produk halal bahkan jadi tren lokal maupun global. Semua negara negara non muslim bahkan sekuler ikut andil dalam produksi produk halal,” tuturnya.