Barito Renewables Selesaikan Akuisisi Pembangkit Tenaga Angin Sidrap Senilai 102,2 Juta Dolar AS, BNI Beri Dukungan Pendanaan
JAKARTA - PT Barito Wind Energy (Barito Wind), anak perusahaan dari PT Barito Renewables Energy Tbk (Barito Renewables), dengan bangga mengumumkan penyelesaian akuisisi 99,99 persen saham di PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap) dari UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.
Selesainya akuisisi strategis ini menandai ekspansi Barito Renewables ke dalam sektor energi angin, melengkapi rekam jejak yang sudah ada di sektor geothermal, dan menegaskan komitmen kami untuk turut mengantarkan energi berkelanjutan di Indonesia.
Terletak di Sulawesi Selatan, Sidrap merupakan pembangkit listrik tenaga angin pionir di Indonesia, dengan kapasitas 75 MW dan menduduki peringkat salah satu yang terbesar di negara ini. Termasuk ke dalam akuisisi ini adalah PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI), perusahaan yang memegang peranan penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.
Hendra Tan, CEO Barito Renewables, menyampaikan antusiasmenya terhadap akuisisi ini.
"Dengan penyelesaian akuisisi Sidrap ini, kami secara signifikan merealisasikan misi untuk mendorong pertumbuhan energi berkelanjutan di Indonesia. Langkah strategis ini tidak hanya menambah aset energi angin ke dalam portofolio kami, namun juga mengukuhkan dedikasi kami untuk memimpin solusi energi terbarukan untuk masa depan yang lebih hijau," jelasnya, dalam keterangan tertulis, Rabu 3 April.
Pendanaan untuk akuisisi ini didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), salah satu bank terkemuka di Indonesia dengan fokus yang kuat pada pembiayaan proyek-proyek hijau.
"Kami menyampaikan apresiasi kami atas dukungan BNI. Kemitraan kami dalam akuisisi ini menjadi bukti komitmen bersama kami terhadap energi terbarukan. Kami berharap dukungan keuangan seperti ini akan terus berkembang di masa depan," kata Hendra Tan.
Baca juga:
Selain akuisisi Sidrap dan OMI, Barito Wind juga telah menyelesaikan akuisisi tiga aset pengembangan pembangkit tenaga angin tahap akhir dengan kapasitas gabungan potensial 320 MW yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan (Sidrap 2), Sukabumi, dan Lombok di Indonesia.
Dalam tiga aset pengembangan pembangkit tenaga angin tahap akhir, Barito Wind memiliki 51 persen saham dan 49 persen sisanya dimiliki oleh ACEN Investments HK Limited (ACEN HK), anak usaha dari ACEN Renewables International, yang merupakan bagian dari ACEN Corporation dan merupakan mitra strategis jangka panjang dari Barito Renewables.
Barito Renewables juga memiliki anak usaha Star Energy Geothermal yang mengoperasikan unit pembangkit Wayang Windu, Salak, dan Darajat yang terletak di Jawa Barat dengan kapasitas terinstalasi total 886 MW.