Romo Magnis Nilai Presiden Kerahkan ASN-Aparat Demi Kemenangan Capres Langgar Etik Berat
JAKARTA - Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis menilai sah-sah saja jika presiden mengungkapkan ke publik terkait sosok yang didukungnya dalam Pilpres 2024.
Namun jika presiden menggunakan kewenangannya untuk membuat sosok yang didukungnya menang maka hal itu dapat dikatakan sebagai pelanggaran etik berat.
Hal itu diungkapkan Romo Magnis yang dihadirkan sebagai ahli oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden 03 Ganjar-Mahfud di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 2 April.
"Presiden boleh saja memberi tahu bahwa ia mengharapkan salah satu calon menang. Tetapi begitu dia memakai kedudukannya, kekuasaannya untuk memberi petunjuk pada ASN, polisi, militer, dan lain-lain untuk mendukung salah satu paslon, serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan-perjalanan dalam rangka memberikan dukungan kepada paslon, itu ia secara berat melanggar tuntutan etika," kata Romo Magnis.
Dalam kesempatan itu juga, Romo Magnis mengingatkan agar presiden tidak menggunakan kekuasaannya demi keluarganya. Hal itu, lanjut dia, membuktikan seorang kepala negara tersebut tidak memiliki wawasan seorang presiden.
"Kalau seorang presiden memakai kekuasaanya yang diberikan kepadanya oleh bangsanya untuk menguntungkan keluarganya sendiri itu amat memalukan," tandasnya.
Baca juga:
- Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
- Sidang Sengketa Pilpres, Romo Magnis Singgung Presiden Seperti Bos Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Keluarga
- Tak Hanya Ketua KPU, Ketua Bawaslu Juga Ditegur MK Akibat Terlihat Tidur
- Soal Pilpres 2024 Diulang, Pakar: 6 Bulan Waktu yang Cukup!