Airlangga Tunggu Panggilan Sebagai Saksi Sidang Gugatan Pilpres di MK
JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons rencana pemanggilannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Airlangga mengaku belum menerima surat pemanggilannya dalam sidang sengketa pilpres yang akan digelar pada Jumat, 5 April, mendatang. Meski begitu, ia menunggu undangan sebagai saksi tersebut.
"Ya kita tunggu panggilannya. Undangannya belum ada," ujar Airlangga di Senayan, Jakarta, Senin, 1 April.
Saat ditanya kepastian untuk hadir di sidang MK, Ketua Umum Golkar itu kembali menegaskan masih menunggu undangan pemanggilan.
"Ya kalau ditunggu MK kan masih ada undangannya," kata Airlangga.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) berencana untuk memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
Baca juga:
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani.
MK berencana bakal memanggil keempat menteri Jokowi itu pada Jumat, 5 April, pekan ini sebagai saksi.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan lanjutan hari ini, Senin, 1 April, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.