Diduga Hina Wartawan, Oknum BPD di Nunukan Dipolisikan

NUNUKAN - Oknum BPD Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial A dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan profesi wartawan.

Penasihat PWI Nunukan sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Serikat Media Siber Indonesia Nunukan, Gazalba mengatakan terlapor A memberikan pernyataan tak pantas.

"5 W, wajah-wajah wartawan warung kopi menanti waktu makan gratis, dengan maksud bahwa Cuma kumpul-kumpul di kafetunggu pengusaha bayarkan makanan dan minumannya. Begitulah bunyi pernyataannya, " tutur Gazalba yang melaporkan terlapor ke polisi, Senin, 1 April.

“Wartawan/jurnalis adalah sebuah profesi yang harus dijalankan sesuai dengan prosedur. Jika terjadi penghinaan dan pelecehan terhadap profesi, segera ambil tindakan tegas", kata dia.

Laporan dilakukan ke Polres Nunukan atas penghinaan profesi wartawan dengan registrasi Nomor  STTP/82/III/2024/Reskrim.  Pelapor berharap kasus ini diproses cepat.