Balita Perempuan Korban Dugaan Pencabulan Petugas Damkar Masih Alami Trauma
JAKARTA - S (5) korban dugaan aksi pencabulan yang diduga dilakukan okbun petugas pemadam kebakaran (Damkar Jakarta Timur) di rumahnya di Cilangkap, Jakarta Timur, masih mengalami trauma hingga saat ini.
"Kondisinya masih trauma," kata PA (27), ibu kandung korban S saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 31 Maret.
Korban diduga dicabuli oleh SN, ayahnya yang bekerja sebagai petugas Damkar di Jakarta Timur. Kejadian itu diduga dilakukan pelaku di rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Trauma yang dialami korban akibat dugaan aksi pencabulan itu masih melekat diingatan korban sampai hari ini.
"Kalau sedang dibersihkan alat vitalnya, masih ada ketakutan, walaupun sama ibunya sendiri," ucapnya.
Kasus ini dilaporkan ibu korban sejak 6 Februari 2024 lalu. PA mengaku sudah bercerai dengan terduga pelaku SN pada 2020. Kasus pencabulan terjadi saat SN mengajak korban, S (5), menginap di rumahnya.
"Korban masih jalani pendampingan psikologi. Untuk asupan makan sudah normal," katanya.
Sebelumnya kasus ini mencuat dari tersebarnya informasi seorang ibu di akun Instagram-nya, disebutkan bila anaknya yang berusia 5 tahun mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya setelah menginap di rumah mantan suaminya.
Baca juga:
- TNI Polri Sisir Granat Aktif di Sekitar Kota Wisata, Proses Pendinginan Belum Tampak
- Ledakan Gudang Munisi Paldam Jaya, Kapolda Metro Tawarkan Tim Jihandak
- Heboh SPBU Pertamina Jual Bensin Campur Air, Ternyata Akal-akalan Sopir Truk dan Temannya
- Petugas Damkar Terjatuh dari Tembok Saat Padamkan Api di Gudang Lazada
Dalam video itu dijelaskan, dia mengaku berat hati mengangkat informasi perkara ini ke publik. Namun dia berharap dengan viralnya kasus ini proses hukum dapat ditindak.
Sementara itu, terlapor yang merupakan ayah korban sendiri adalah salah satu petugas Damkar Jakarta Timur. Ibunda korban yang mengetahui hal ini melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary membenarkan adanya kejadian tersebut. Laporan itu diterima pada 6 Februari 2024, lalu.
"Peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN," kata Kombes Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 20 Maret.
Kombes Ade menyebut bila kasus ini tengah ditangani Subdi Renalta Direskrimum Polda Metro Jaya.