Bos Hutama Karya Realtindo Dipanggil KPK usai Kantornya Digeledah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Realtindo, Sugiarti pada hari ini, Kamis, 28 Maret. Ia bakal diperiksa penyidik sebagai saksi bersama lima orang lainnya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Jalan Tol Trans Sumatera.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Maret.

Ali kemudian memerinci lima saksi lain yang turut dipanggil adalah Direktur Human Capital and Legal PT Hutama Karya, Muhammad Fauzan; Pj Manajer Optimalisasi Aset Div PT Hutama Karya, Muhammad Ashar; Rahajeng Anggi Andini yang merupakan pihak swasta; Direktur PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Rangga Lanang Pamekar; dan mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Realtindo, Ari Widiyantoro.

“(Pemeriksaan, red) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” tegasnya.

Belum dirinci materi pemeriksaan tersebut oleh Ali. Namun, ada dugaan penyidik meminta keterangan para saksi terkait temuan dokumen yang ditemukan di kantor PT Hutama Karya (HK) dan Hutama Karya Realtindo.

Adapun temuan dokumen didapat saat penyidik melakukan penggeledahan pada Selasa, 26 Maret.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera yang dikerjakan PT HK. Diduga terjadi kerugian negara hingga mencapai belasan miliar dan bisa terus bertambah karena penghitungan masih dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Komisi antirasuah sudah minta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah tiga orang ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun mereka adalah eks Dirut PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo bersama pegawainya, M. Rizal Sutjipto; dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.