Karawang-Bekasi, Ada Pertalite Dicampur Air: Dua Modus Berbeda dalam Satu Peristiwa
JAKARTA – Heboh kasus Pertalite dicampur dengan air membuat SPBU dengan seri 34.17106 di Bekasi, seolah menjadi dalang kegaduhan. Namun setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan investigasi sejumlah insitusi terkait, diketahui bahwa dalang atas kegaduhan ini tertuju pada dua orang pelaku, Nana dan Apip, sopir dan kernet truk penjual BBM.
Sebelum merinci mengenai kronologis kasus ini, terlebih dahulu kepolisian sudah menetapkan 3 orang, Nana, Apip dan seorang sekuriti SPBU di Karawang, yakni Engkos.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus kepada VOI menjelaskan, bahwa kasus ini berawal dari Nana dan Apip, sopir dan kernet truk dengan nomor D 9538 YB.
Nana dan Apip membawa BBM Pertalite dengan truk sebanyak 32 kiloliter (KL) dari Depot Terminal Cikampek. Dalam perjalanannya, Nana dan Apip menawarkan Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada Engkos, sekuriti SPBU Karawang dengan harga Rp14 juta.
Karena dianggap murah, Engkos pun bersedia membeli BBM tersebut kepada Nanan dan Apip. Hingga akhirnya BBM yang dibeli Engkos sebanyak 1.800 lliter, diturunkan di salah satu dombak (ruang penyimpanan kosong).
“Kemudian setelah oknum sekuriti tersebut menerima tawaran pelaku, mereka mengumpulkan selang lisong ini untuk mentransfer atau memindahkan dari mobil tangki ke dombak (ruang penyimpanan kosong),” terang AKBP Muhammad Firdaus.
Karena sebagian BBM Pertalite sudah dibeli Engkos, maka jumlah takaran yang ada di dalam tangki otomatis berkurang. Saat itu Nana dan Apip mengakalinya dengan mencampur BBM Pertalite dengan air.
“(Kemudian) Tersangka Nana dan Apip mengisi air ke dalam kompartemen 4 yang nantinya akan diturunkan di SPBU (Bekasi),” sambungnya.
Usai mencampur Pertalite dengan air, Nana dan Apip melanjutkan perjalanan ke SPBU Juanda, Kota Bekasi. Di sana dia mulai memindahkan BBM yang terkontaminasi dari truk ke dombak SPBU Bekasi.
"Mereka menurunkan BBM jenis pertalite yang sudah terkontaminasi dengan air," katanya.
Sampai akhirnya BBM yang tercampur air dikonsumsi oleh pengguna kendaraan dan terjadi kerusakan mesin lalu viral di media sosial.
Baca juga:
- Heboh SPBU Pertamina Jual Bensin Campur Air, Ternyata Akal-akalan Sopir Truk dan Temannya
- Petugas Damkar Terjatuh dari Tembok Saat Padamkan Api di Gudang Lazada
- Di Depan Kantor KPU, Eks Danjen Kopassus Teriak ‘Jokowi Sutradara Kecurangan Pilpres 2024’
- Siang Hari Berduaan di Kamar Kost, Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa ke Kantor Polisi untuk Dibina
Peran dan Motif Ketiga Pelaku
Menilik lebih dalam mengenai kasus ini, Engkos sang sekuriti SPBU Karawang disebut tidak terlibat praktik mencampur BBM Pertalite dengan air.
Sebagaimana disampaikan oleh AKBP Muhammad Firdaus, bahwa Engkos tidak ada keterlibatan dalam mencampur BBM dengan air. Nana dan Apip yang berperan penuh dalam kasus BBM campur air.
“Oknum sekuriti (Engkos) tidak terlibat pengisian air ke tangki mobil BBM. Hanya supir dan kernet saja (Nanan dan Apip).” ungkap AKBP Muhammad Firdaus dalam pesan singkat kepada VOI, Rabu 27 Maret.
Engkos membeli 1.800 liter Pertalite untuk dijual kembali ke konsumen dengan harapan bisa mendapat keuntungan. Sebab Engkos membeli BBM tersebut dari Nana dan Apip dengan harga Rp14 juta, yang dianggapnya murah.
Engkos berharap keuntungan dari penjualan 1.800 liter Pertalite yang dibeli dari Nana dan Apip bisa digunakan untuk membayar utang.
“Motif bayar utang,” ucapnya.
Pun demikian dengan Nana dan Apip, keduanya memiliki motif yang sama yakni mencari keuntungan dengan mencampur Pertalite dengan air, yang dibeli SPBU 34.17106 di Bekasi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas dengan ancaman 6 tahun penjara.