BNPB Relokasi 30 Rumah Tertimbun Tanah Longsor Cipongkor Bandung Barat
BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan segera merelokasi 30 rumah warga yang tertimbun material longsor di Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
“Rumah yang tertimbun masuk kategori kerusakan berat yang harus perlu direlokasi dan dibangun oleh pemerintah dengan nilainya Rp60 juta per unit rumah,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Kabupaten Bandung Barat dilansir ANTARA, Rabu, 27 Maret.
Berdasarkan hasil kaji cepat, kata dia, saat ini ada sebanyak 30 rumah yang sudah pasti harus direlokasi karena memang tertimbun tanah dan berada di zona merah rawan longsor.
Kendati demikian, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah rumah yang harus direlokasi ke daerah yang terbebas dari bencana tersebut.
“Tapi tentu saja untuk relokasi tidak hanya 30 rumah yang tertimbun ya, tapi mungkin di kelilingnya juga yang dirasa kurang aman ini akan kita relokasi ke tempat yang lebih aman,” kata dia.
Dia mengungkapkan untuk tahapan proses relokasi rumah warga tersebut BNPB telah berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan lintas sektor untuk asesmen lokasi mana yang paling direkomendasikan.
Baca juga:
- Misi Besar Demokrat Kembali ke Pemerintahan, AHY: Tak Salah Dukung Prabowo
- Prabowo Terharu Terima Hadiah Lukisan dari SBY: Akan Saya Pajang di Istana Presiden yang Baru Itu
- Presiden Jokowi Upayakan Bansos Beras Dilanjutkan hingga Akhir Tahun
- Jokowi Berulangkali Disebut, Stafsus Presiden Tegaskan Sidang Gugatan Pilpres Ranah MK
Kajian terhadap kondisi struktur tanah juga menjadi pertimbangan bahwa lokasi yang dihuni warga termasuk dalam lokasi rawan bencana.
"Ini sekarang sedang proses penyiapan lahan dan pendataan warga, saya instruksikan untuk percepatan, sehingga penanganannya bisa lebih optimal," kata dia.
Suharyanto menyatakan seluruh warga terdampak bencana longsor yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak, di mana pemerintah akan memberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH).
Dia menyebut dana sebesar Rp500 ribu per bulan dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.
“Jadi ketika rumahnya dibangun dan harus direlokasi mereka para korban mungkin harus mengontrak, nah kita beri DTH ini,” katanya.