Pemerintah Bakal Relokasi Puluhan Rumah Terancam Longsor di Bandung Barat
Rumah terdampak bencana. (dok BPBD)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk merelokasi puluhan rumah warga Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, usai bencana tanah longsor yang terjadi pada Kamis, 29 Februari lalu.

Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi penanganan bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di Posko Darurat Bencana, Kantor Kecamatan Rongga, yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

“Penanganan setelah tanggap darurat di tahap rehabilitasi dan rekonstruksi adalah kita harus dilakukan relokasi. Di daerah ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk permukiman warga,” kata Suharyanto pada Selasa, 5 Maret.

Berdasarkan kaji cepat BNPB, tercatat 28 rumah yang sudah pasti harus direlokasi karena memang telah terdampak dan berada di zona merah rawan pergerakan tanah. Namun, Suharyanto memprediksi jumlah rumah yang akan direlokasi akan bertambah.

"Untuk yang langsung harus direlokasi ada sebanyak 28 rumah. Tetapi tentu saja ada potensi-potensi sebanyak 40-50 rumah penduduk yang harus direlokasi ke tempat yang baru,” ungkap Suharyanto.

Dalam perencanaan relokasi rumah warga, BNPB berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk melakukan asesmen lokasi mana yang paling direkomendasikan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bertugas untuk menyediakan lahannya dan melakukan proses pendataan lebih lanjut.

“Pemerintah Daerah atas rekomendasi Badan Geologi sudah menentukan beberapa alternatif lahan untuk relokasi. Ini tentu saja nanti akan dievaluasi dan diasesmen mana yang paling baik,” kata Suharyanto.

Lebih lanjut, Suharyanto menyebut sampai saat ini pemerintah masih menetapkan status tanggap darurat bencana longsor akibat pergerakan tanah di Kabupaten Bandung Barat. Kini, masih terdapat 192 warga yang mengungsi.