Ahli ITE Akan Dilibatkan Dalam Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Connie Bakrie
JAKARTA - Polis akan melibatkan Ahli ITE terkait laporan terhadap Connie Rahakundini Bakrie yang menuding polisi punya akses ke Sirekap dan formulir C1 kemudian mengeditnya, di media sosial Instagram.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan bila pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki laporan yang dibuat Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel, Ayyubi Kholid terhadap pengamat militer, Connie Bakrie.
“Dan kami juga tentu saja akan melakukan pemeriksaan kepada ahli. Ya ahli karena berkaitan dengan ITE,” kata Yossi kepada wartawan, Rabu, 27 Maret.
Menurut Yossi, dengan melibatkan ahli ITE pihaknya bisa mengetahui apakah ada unsur pidana terhadap laporan tersebut.
“Tentu saja ahli ITE yang akan kami juga mintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai ahli,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya Connie Bakrie dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel, Ayyubi Kholid.
Baca juga:
- Petugas Damkar Terjatuh dari Tembok Saat Padamkan Api di Gudang Lazada
- Di Depan Kantor KPU, Eks Danjen Kopassus Teriak ‘Jokowi Sutradara Kecurangan Pilpres 2024’
- Siang Hari Berduaan di Kamar Kost, Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa ke Kantor Polisi untuk Dibina
- 4 Pasangan Bukan Suami Istri Masuk Hotel Melati di Malam Ramadan, Terpaksa Digiring Petugas ke Polres Kendal
Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya
“Kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor saudari Connie Rahakundini,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Maret.
Bintoro mengatakan pihaknya tengah mendindaklanjuti laporan tersebut. Rencananya sejumlah saksi dan barang bukti yang terkait dengan kasus itu akan dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya dalam waktu dekat akan kami jadwalkan pemeriksaan saksi saksi dan mengumpulkan bukti bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilaporkan,” ujarnya.