Menko Polhukam Panggil Panglima TNI Soal Kasus Kekerasan di Papua
JAKARTA - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan telah memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menindaklanjuti terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan prajurit TNI di Papua beberapa waktu lalu.
"Saat saya mendengar adanya laporan bahwa ada penganiayaan di wilayah Puncak, Ilaga, saya langsung aksi, panggil Panglima TNI," kata Hadi Tjahjanto dilansir ANTARA, Senin, 25 Maret.
Menurut Hadi, Jenderal TNI Agus Subiyanto langsung memerintahkan jajarannya melakukan investigasi atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Papua itu.
"Dan Panglima TNI langsung melaksanakan investigasi, turun ke lapangan. Kemudian langsung mendatangi Batalion 300 (Batalyon Infanteri Raider 300/Brajawijaya) dan sudah melakukan tindakan bersama dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat," ujarnya.
Hadi menegaskan pemerintah juga proaktif untuk menangani permasalahan kemanusiaan dan meminta penindakan hukum terhadap kasus kekerasan tersebut.
"Kemudian, kalau memang terbukti, segera dilakukan tindakan hukum sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit tersebut, seperti gambar yang sudah beredar saat ini," katanya.
Kendati demikian, Hadi meminta masyarakat untuk menunggu hasil penanganan kasus tersebut dari Panglima TNI maupun KSAD.
Sebelumnya, TNI menyebut telah menyelidiki isi video berisi rekaman penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga dilakukan prajurit TNI di Papua.
Tayangan itu, yang viral di media sosial dalam 24 jam terakhir, menampilkan aksi sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.
Dalam tayangan itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Tulisan "300" yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas TNI Angkatan Darat.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang diwakili Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya tindak kekerasan di Papua beberapa waktu lalu, yang rekaman videonya tersebar di media sosial.
Dalam konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta, Kristomei mengatakan tindakan yang dilakukan oknum prajurit dari Batalyon Infanteri (Yonif) 300/Bjw itu akan dijadikan evaluasi dan introspeksi internal di lingkungan TNI AD.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak telah memerintahkan jajaran Polisi Militer TNI AD untuk melakukan pengusutan terhadap oknum prajurit itu.
"Polisi Militer Angkatan Darat dibantu Pomdam III/Siliwangi akan melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindak kekerasan ini," kata Kristomei.