Aiptu FN yang Tusuk Debt Collector di Parkir Palembang Mall Mengaku Buang Air Soft Gun ke Sungai 

PALEMBANG - Aiptu FN, pelaku penusukan dan penembakan kepada debt collector saat melakukan penarikan paksa mobil moliknya sudah menyerahkan diri ke pihak berwajib. Saat ini FN tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel. 

Kepala Bidang Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimuddin mengatakan, saat ini yang bersangutan tengah diperiksa penyidik Propam terkait dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri. 

"Aiptu FN sudah menyerahkan diri ke Bidpropam Polda Sumsel dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan. Barang bukti mobil Avanza yang ada di TKP saat kejadian sudah diamankan, termasuk sangkur yang digunakan Aiptu FN saat kejadian," katanya di Palembang, Antara, Senin, 25 Maret.

Ia menjelaskan, sangkur yang digunakan pelaku bukanlah sangkur dinas melainkan dibeli di tempat umum. Sedangkan barang bukti lain seperti STNK mobil, baju sudah diamankan penyidik.

"Untuk senjata air soft gun diakui Aiptu FN dibuang ke sungai dari Jembatan Musi 6," jelasnya.

Dari pemeriksaan, Aiptu FN mengaku melakukan penusukan terhadap penagih utang (debt collector) karena kondisinya panik saat menghadapi dua orang ta dikenal berusaha mengambil paksa mobilnya.

"Untuk pidananya ditangani Ditreskrimum, sedangkan aspek pelanggaran yang ditangani Bidpropam, Aiptu FN terbukti melanggar kode etik Polri tentang pelanggaran etika kelembagaan dan etika kemasyarakatan serta etika kepribadian. Aiptu FN dalam rangka pengamanan kami lakukan penahanan dan penempatan khusus selama tiga puluh hari," katanya.

Sebelumnya, beredar rekaman di media sosial seorang debt collector di Palembang dilarikan ke Rumah Sakit Siloam setelah ditusuk oknum anggota Polri. Peristiwa itu terjadi di pelataran parkir Palembang Square Mall Jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu, 23 Maret lalu. 

Korban bernama Deddi Zuheransyah (49), warga Lorong Bhayangkara, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, bersama rekannya Robet dan Bandi bertemu Aiptu FN di parkiran Palembang Square Mall dengan maksud menarik mobil Avanza yang sudah menunggak cicilan pembayaran sejak tahun 2022.