2 Perempuan Belasan Tahun Keroyok Teman Sebaya Ditangkap di Kendari, Motifnya Tersinggung di Medsos

KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dua perempuan yang melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di Kota Kendari.

"Dua orang tersangka berinisial IRM (16) dan ZAM (17). Sedangkan korban berinisial ANA (16)," kata Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat ditemui di Kendari, Jumat 22 Maret, disitat Antara.

Dia mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa 19 Maret lalu, saat korban diajak oleh sepupunya untuk ke sebuah gedung perikanan di Kelurahan Bungkutoko. Setibanya, korban melihat di gedung kosong itu telah berada dua orang tersangka.

"Kemudian korban diajak ke lantai dua, kemudian saat berada di lantai dua, kedua tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban tidak sadarkan diri dan jatuh ke lantai," ujarnya.

Fitrayadi menyampaikan atas peristiwa tersebut, korban orang tua korban keberatan dan melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke Polresta Kendari.

"Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, tak lama setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung mendatangi rumah dan membawa kedua orang pelaku tersebut di Polresta Kendari untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

"Pengeroyokan itu bermotif karena ketersinggungan akibat status salah satu tersangka di media sosial (medsos)n," ujar Fitrayadi.

Dia menambahkan bahwa penangkapan kedua pelaku berdasarkan dengan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak atau kekerasan secara Bersama-sama terhadap orang.

"Sebagai mana diatur dalam Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 5-6 tahun penjara," tandasnya.