Polres Jaksel Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Warga yang Akan Mudik Lebaran
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan membuka layanan penitipan kendaraan untuk masyarakat yang ingin berpergian Mudik Lebaran Idul Fitri 2024. Tujuannya untuk mencegah terjadi sesuatu yang tidak dinginkan.
“Terkait layanan penitipan motor atau kendaraan bermotor yang kira-kira akan ditinggal mudik oleh warganya, kami Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan tempat,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat kepada wartawan, Kamis, 21 Maret.
Terkait mekanisme penitipan, warga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing. Nantinya, pihaknya akan menindaklanjuti untuk mendata dari kendaraan yang ingin dititipkan.
Baca juga:
- Di Depan Kantor KPU, Eks Danjen Kopassus Teriak ‘Jokowi Sutradara Kecurangan Pilpres 2024’
- Siang Hari Berduaan di Kamar Kost, Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa ke Kantor Polisi untuk Dibina
- 4 Pasangan Bukan Suami Istri Masuk Hotel Melati di Malam Ramadan, Terpaksa Digiring Petugas ke Polres Kendal
- Tabrak Truk Sedang Berhenti, Pengendara Motor Vega Tewas di Tempat
“Nanti silahkan para warga masyarakat yang membutuhkan kiranya bisa menghubungi Polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas untuk dapat diamankan atau disimpan di tempat yang aman,” ujarnya.
Ia menyebut data-data yang harus di bawa dalam pentipan kendaraan tersebut. Mereka harus menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kendaraan yang ingin dititipkan.
“Yang penting syarat nya ada Surat stnk nya untuk penitipan itu,” tutupnya.