JEMBER - Kepolisian Resor Jember menerjunkan Tim Kalong untuk menjaga permukiman warga selama penghuni rumah mudik sehingga memberikan rasa aman bagi warga di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Tim yang berada di bawah kendali Satreskrim Polres Jember akan melakukan patroli secara mobile di beberapa kawasan perumahan dan perkampungan," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama dikutip Antara, Sabtu, 30 April
Selama warga mudik biasanya kawasan perumahan menjadi sepi sehingga situasi seperti itu menimbulkan kerawanan baru seperti pencurian dan tindakan kriminalitas lainnya.
Selama musim mudik dan balik pada liburan Lebaran, pihaknya tetap berkomitmen menjaga keamanan warga dengan membentuk Tim Kalong yang akan berpatroli di tengah masyarakat, terutama permukiman atau penghuni rumah yang mudik.
Menurut dia, tim yang menjaga keamanan warga selama ditinggal mudik diberi nama hewan Kalong karena alasannya memiliki filosofi tersendiri, yakni hewan kalong atau kelelawar besar, indra penglihatan dan penciumannya sangat tajam, terutama pada malam hari.
AKP Dika berharap keberadaan Tim Kalong mampu mendeteksi tindak pidana yang terjadi di tengah masyarakat selama liburan Idulfitri 1443 Hijriah.
Dia mengimbau masyarakat yang mau mudik dan meninggalkan rumah dalam kurun waktu tertentu melapor ke polisi, baik melalui akun media sosial resmi milik Polres Jember, seperti Instagram dan Twitter, maupun datang langsung ke Satreskrim Polres Jember.
"Hal itu mempermudah tim dalam melakukan penjagaan maupun patroli di wilayah warga yang rumahnya kosong selama ditinggal mudik," ujarnya.
BACA JUGA:
Kasatreskrim juga menghimbau masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya agar mengecek segala sesuatunya yang ada di rumahnya, seperti kompor, keran air, dan aliran listrik, serta menyampaikan kepada tetangganya.
Sementara itu, Polres Jember juga menerima penitipan sepeda motor pada masa libur Lebaran 2022 yang berlaku mulai 29 April hingga 9 Mei 2022 dengan lokasi penitipan berada di Lapangan Tembak Sumbersari Jalan Letjen Panjaitan 46, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.