Polresta Barelang Bongkar Judi Online Beromzet Rp 2 Miliar, Modus Main via Medsos
BATAM - Polresta Barelang berhasil membongkar perjudian online beromzet lebih dari Rp 2 miliar per bulannya. Dari penggerebekan petugas menangkap 12 orang, di antaranya satu sebagai penanggung jawab dan 11 sebagai operator permainan.
Petugas dari Polresta Barelang menggerebek sebuah apartemen yang dijadikan sebagai markas pengelola perjudian online di kawasan Pelita, Kota Batam Kepulauan Riau.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pihaknya mengamankan puluhan unit komputer, telepon genggam dan berbagai peralatan koneksi internet serta uang tunai puluhan juta.
“Modus yang dilakukan jaringan ini adalah mempromosikan situs judi online diberbagai media sosial dengan menjanjikan bonus yang berlipat ganda,” kata Nugroho.
Dari pemeriksaan, jaringan judi online ini menggunakan situs yang berserver di Kamboja.
Baca juga:
“Dalam sebulan jaringan ini mampu meraup keuntungan sebesar Rp 2,2 miliar dan sudah beroperasi tiga bulan lebih,” tambah Nugroho.
Petugas terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk mengungkap bos besar pengelola perjudian online ini.