TKN Optimistis Hadapi Gugatan Pilpres yang Diajukan Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran optimistis menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2024 yang akan diajukan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sejauh ini yang kami jalani, yang kami alami, kami merasa optimis, bahwa gugatan-gugatan yang kemudian akan diajukan, akan kita atau kami bisa lalui dengan baik," ujar Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu, 20 Maret.
Dasco menyebut pada dasarnya gugatan sengketa pemilu ke MK memang jalur yang diatur undang-undang ketika tak puas dengan hasil yang sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Karenanya sebagai tim pengusung salah satu calon, TKN akan menghadapi gugatan tersebut.
"Oleh karena itu, gugatan-gugatan terhadap MK adalah sah-sah saja. Dan kita menanggapi dengan baik," sebutnya.
Baca juga:
- Menang Pilpres 2024, Prabowo: Terima Kasih Rakyat Indonesia
- Ketum PAN Soal Jatah Kursi Menteri: Terserah Prabowo, Beliau Presidennya
- Prabowo-Gibran Menang, Cak Imin Singgung Kecurangan Pilpres dari Regulasi Sampai Intervensi
- Anies Gugat Hasil Pilpres ke MK: Jangan Biarkan Berbagai Penyimpangan Demokrasi Berlalu Tanpa Catatan
Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani menyebut pihaknya akan terus memantau pergerakan kubu 01 dan 03.
"Tentunya kami tetap akan beraktivitas, karena mengantisipasi juga kemungkinan adanya keberatan ke MK oleh Paslon 1 maupun 3, dan kita akan terus berjalan memantau itu," sebutnya.
Nantinya, tim hukum akan saling berkoordonasi untuk menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilu 2024.
"Kita akan terus berkomunikasi juga dengan tim legal kami juga untuk bisa mengawal ini menjadi hasil yang baik dan optimal," kata Rosan.