Ganjar Pastikan Tim Hukum Sudah Siap Ajukan Gugatan Hasil Pilpres ke MK

JAKARTA - Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sudah menyiapkan banyak hal jelang Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024. Proses yang bakal berjalan, termasuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bakal dilakukan.

“Kita sudah siap. Kita udah nyiapin banyak hal, ya. Tim hukum kita juga sudah siap. Maka kita akan ikuti proses,” kata Ganjar kepada wartawan di Posko GAMA, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret.

Ganjar meyakini timnya siap bergerak di jalur hukum membuktikan kecurangan yang terjadi. “Tinggal nanti timingnya kapan, waktunya kapan, respons-respons itu akan kita berikan,” tegasnya.

Eks Gubernur Jawa Tengah ini nantinya juga bakal ikut saat timnya mendaftarkan gugatan. “Insyaallah, ya sesuai jadwal MK. Kita ikuti saja,” ujarnya.

 

Sementara Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyebut apa pun hasil yang disampaikan KPU bakal berujung di MK. Katanya, ini bukan soal kalah atau menang tapi meluruskan demokrasi.

Apalagi, demokrasi di Indonesia sebagai demokrasi yang korup atau corrupted democracy berdasarkan tulisan di New York Times. Sehingga, gugatan ke MK dirasa perlu untuk meluruskan kondisi saat ini.

“Persoalan kita adalah bagaimana menyelamatkan demokrasi di Indonesia,” ujar advokat senior tersebut.