Arab Saudi Mewajibkan Vaksin COVID1-19 untuk Jemaah Haji 2021
JAKARTA - Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan, hanya jemaah yang sudah divaksin COVID-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini, demikian seperti dilansir surat kabar Okaz.
"Vaksin COVID-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani menteri kesehatan dilansir Antara, Rabu, 3 Maret.
Pada 2020, kerajaan Arab Saudi memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1.000 orang untuk membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.
Baca juga:
- Arab Saudi Tolak Laporan Intelijen Amerika Serikat Terkait Kematian Jamal Khashoggi
- AS Tidak Berikan Sanksi untuk Pangeran Arab Saudi di Pembunuhan Jamal Khashoggi, PBB: Bahaya
- Korupsi Duit Sewa Gedung, Eks Kepala UPT Asrama Haji Lombok Dituntut 18 Bulan Penjara
- Sejarah Wakaf di Makkah yang Manfaatnya Dirasakan Jemaah Haji Asal Aceh
Haji, merupakan ibadah seumur hidup sekali bagi mereka yang mampu. Dan ini merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.
Jutaan jemaah dari seluruh dunia yang datang ke Arab Saudi mungkin saja akan menjadi penyebaran virus. Di masa lalu pernah terjadi, para jemaah kembali ke Tanah Air masing-masing dengan penyakit pernapasan dan penyakit lainnya.