5 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Ngamar di Hotel Kelas Melati Banjarmasin
BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Tengah (Banteng), Kalimantan Selatan, menciduk lima pasangan di dalam kamar saat menggelar pemeriksaan hotel dalam rangka cipta kondisi bulan Ramadan 1445 Hijriah.
"Sebanyak lima pasangan yang terciduk saat pemeriksaan hotel itu diketahui bukan berstatus suami istri," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto di Banjarmasin, Antara, Selasa, 19 Maret.
Dia mengatakan, kegiatan pemeriksaan hotel itu dilakukan pada Senin malam dimulai pada pukul 22.00 WITA sampai dengan pukul 00.00 WITA.
Ada tiga hotel yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Diantaranya, Hotel Pelangi Indah Jalan Sutoyo S Teluk Dalam, Guest Host Samudera Jalan P. Samudera dan Hotel Raya Rindang Jalan Hasanuddin HM Kecamatan Banjarmasin Tengah.
"Dari tiga hotel kelas melati yang kami razia ditemukan lima pasangan yang diduga mesum di dalam kamar hotel dan langsung digiring ke Polsek guna dilakukan pendataan dan pembinaan," ujar Kompol Eka.
Lima pasangan yang terciduk saat razia hotel itu selain didata dan dibina, mereka juga disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan diminta pihak keluarga yang menjemput agar mendapatkan sanksi sosial dari pihak keluarga masing-masing.
Sementara itu, untuk tujuan dari kegiatan ini mengantisipasi serta meminimalisasi perbuatan asusila/mesum serta tindak pidana lainnya di dalam kamar hotel di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah.
Selain itu, tujuan berikutnya guna mencegah, mengantisipasi serta meminimalisasi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya penyakit masyarakat seperti aksi premanisme di wilayah ini dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Ramadan.
Baca juga:
"Kegiatan ini kami lakukan semata-mata agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah khususnya pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah," tuturnya.