KPU: Jabar Batal Rekapitulasi Nasional karena Masih Rapat Pleno

JAKARTA - Anggota KPU Idham Holik mengatakan KPU Provinsi Jawa Barat batal melakukan rekapitulasi nasional pada Senin malam karena masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.

"Saat ini masih berlangsung rapat pleno rekapitulasi di KPU Jawa Barat," ujar Idham dikutip ANTARA, Senin, 18 Maret.

Selain itu, KPU Jawa Barat masih harus menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat soal penyandingan data perolehan suara partai politik.

Idham memastikan KPU Jawa Barat akan mengikuti proses rekapitulasi nasional pada Selasa (19/3). "Insyaallah besok datang," tambahnya.

KPU sebelumnya menjadwalkan KPU Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin malam.

"Untuk nanti malam itu Papua Barat Daya dan Jawa Barat," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

 

Rekapitulasi untuk kedua provinsi itu akan dimulai pada pukul 20.30 WIB. Oleh karena itu, KPU akan menskors proses rekapitulasi hari ke-20.

"Oleh karena itu, ini kita skors dulu, nanti kita lanjutkan pukul 20.30 untuk dua daerah yang sudah datang sesuai dengan urutannya," jelasnya.