Pengemudi Xpander Siap Ganti Rugi Kerusakan Showroom Porsche PIK 2 Sebesar Rp5,7 Miliar

TANGERANG - Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan bila pengemudi Mitsubishi Xpander berinisial JS (42) berniat mengganti rugi atas kerusakan interior showroom dan mobil Porsche yang ditabraknya di PIK 2, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Diketahui, kerugian yang akan ditanggung oleh JS akibat kecerobohannya menabrak showroom dan merusak mobil mewah Porsche mencapai Rp5,7 miliar.

“Pengakuannya dia ingin ganti rugi, 'saya siap ganti rugi' itu saja omongannya. Itu setelah kita amankan,” kata Wahyu dalam pesan singkat, Senin, 18 Maret.

Kendati demikian, kata Wahyu, pihak korban masih ingin diproses secara hukum terlebih dahulu. Sehingga pelaku sampai saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Dari pihak korban, ingin prosesnya dilanjut, begitu,” ucap Wahyu.

Wahyu menyebut bila tersangka mengaku bekerja sebagai seorang wiraswasta.

“Kami belum memiliki informasi lebih lanjut tentang latar belakangnya, tetapi identitasnya adalah JS. Meskipun dia mengklaim sebagai seorang wiraswasta,” ujarnya.