Usul Senator DPD di RUU DKJ: Peserta Pilkada Jakarta Harus Ada Orang Betawi
JAKARTA - Senator DPD RI asal DKI Jakarta Sylviana Murni mengusulkan agar peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta harus ada tokoh Betawi, entah calon gubernur atau wakil gubernur.
Usulan itu disampaikan Sylviana saat rapat mengenai Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Bagaimana kalau kita tetap mengkolaborasikan demokratis tapi di satu sisi kita perjuangkan masyarakat Betawi yang punya Jakarta. Saya melihat, Papua ada OAP (Orang Asli Papua) bahkan ada mudah-mudahan saya nggak salah, ada 14 anggota DPR wajib OAP," ujar Sylviana di ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Maret.
"Nah, kalau misalnya memang ditunjuk tapi semua partai yang menunjuk pasangan untuk berjuang ke Pilkada ini ada kewajiban kuota perempuan 20 persen. Tapi ini wajib, wagubnya kah, gubernurnya kah, itu harus dari unsur Betawi," sambungnya.
Kriterianya, lanjut eks cawagub DKI 2017 ini, pertama bapak dan ibunya adalah asli orang Betawi. Kedua, salah satu orangtuanya apakah ibunya saja atau bapaknya saja yang merupakan keturunan Betawi asli.
"Ketiga, mereka yang berkontribusi dan berprestasi yang sudah lama tinggal di Betawi dan memperjuangkan masyarakat Betawi. Kemudian ada beberapa lagi, ada pemberian penghargaan kepada masyarakat Betawi, misalnya pak ketua bukan orang Betawi tapi kalau berkontribusi banyak kepada orang Betawi why not?," jelas Sylviana.
"Jadi maksud saya, kolaborasi ini antara demokratis tetap bisa dipilih tapi ada ketentuan yang mengatur kalau parpol akan mencalonkan dalam pilkada wajib salah satunya harus ada orang Betawi," lanjutnya.
None Jakarta tahun 1981 itu berharap, orang asli Betawi bisa diberikan kesempatan memimpin kotanya sendiri. Seperti halnya orang Papua asli.
"Sama dengan Papua. Jakarta berilah kesempatan itu pada Betawi. Saya harus berjuang intuk ini, soal hasil, itu Allah SWT dan bapak bapak di sini," ungkap Sylviana.
Sylviana juga meminta agar walikota yang ditunjuk lewat fit and proper test juga diatur kuotanya dalam Perda.
Baca juga:
- Pengusaha Hanan Supangkat Minta KPK Tunda Pemeriksaan Gara-gara Sakit
- Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, KPK Temukan Uang hingga Rp15 Miliar Diduga Terkait TPPU SYL
- Kepala Rutan KPK Diperiksa Etik Terkait Dugaan Pungli Hari Ini
- Hengki "Otak" Pungli Rutan hingga Kepala Rutan Diperiksa KPK Hari Ini
"Misalnya, berapa dari walikota yang dari Betawi betul dipilih secara fit and proper test, tapi harus ada kriteria itu, tinggal kami masyarakat Betawi mempersiapkan itu dengan persyaratan itu," pungkasnya.