Kapolri Respons Mobilisasi Aparatur Negara hingga Intimidasi di Pilpres 2024
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal memproses kapolda yang terlibat kecurangan dalam proses Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Pernyataan itu menanggapi Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat yang sempat menyatakan terjadinya pengerahan aparatur negara dan intimidasi.
"Tentunya posisi kami apalagi ada isu saksi dari kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses," ujar Sigit kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jumat, 15 Maret.
Kendati demikian, Sigit menyatakan belum mengetahui sosok kapolda yang juga akan dijadikan saksi dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Bahkan, disebut bila turut penasaran dengan sosok kapolda yang dimaksud oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
"Saya justru menunggu namanya siapa ya," ucapnya.
Tapi, Sigit menyebut bakal memberikan izin kepada kapolda yang dimaksud bila nantinya memang akan menjadi saksi. Dengan catatan memang memiliki bukti dugaan kecurangan.
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. Tapi kan harus ada buktinya," kata Sigit.
Sebelumnya diberitakan, PDI Perjuangan berencana akan menjadikan seorang kapolda sebagai saksi dalam sengketa Pilpres 2024 di MK. Rencana itu disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat.
Dengan saksi Kapolda itu, TPN akan membuktikan terjadi mobilisasi kekuasaan mulai dari mengerahkan aparatur negara, seperti intimidasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres.
Baca juga:
“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” lanjutnya.
Selain itu, tim hukum TPN juga akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan seperti pakar sosiologi massa.