Serius Gerakan Antikorupsi, Bankir di China Dipenjara hingga Hukuman Mati

JAKARTA - China tengah serius melakukan penyelidikan kasus korupsi terhadap mantan bankir-bankir di negera tersebut. Hal tersebut dilakukan ditengah gerakan anti-korupsi yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Xi Jinping di sektor keuangan.

Mengutip CNBCIndoneseia, salah satu bankir yang dicurigai yaitu Li Jiping, yang pernah menjabat sebagai wakil kepala Bank Pembangunan China (CDB) milik negara yang dicurigai melakukan pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum.

Adapun, pemberitaan tersebut diinformasikan oleh media China yaitu CCTV, sebagaimana dilaporkan AFP, Rabu 13 Maret 2024. Hingga saat ini belum diketahui terkait detail kasus tersebut.

Sementara pada bulan lalu, mantan presiden China Merchants Bank yaitu Tian Huiyu diberikan hukuman mati karena menerima suap dalam jumlah besar.

Sebelumnya pada bulan Desember 2023, mantan wakil presiden CBD, Zhou Qingyu juga ditangkap karena diduga menerima suap. Selanjutnya, eksekutif bank lainnya yaitu He Xingxiang juga dijatuhi sanksi penjara selama 20 tahun.

Sebagai informasi, Xi Jinping tengah melancarkan kampanye besar-besaran terkait gerakan anti-korupsi. Dimana para pendukungnya mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan salah satu cara mendorong pemerintahan yang bersih.

Sementara, para kritikus menilai bahwa hal tersebut juga sebagai salah satu cara Xi Jinping untuk menyingkirkan para saingan politiknya. Selain itu, para pengawas korupsi dari partai komunis yang berkuasa saat ini tengah memusatkan perhatiannya terhadap sektor keuangan dan perbankan.

Sebelumnya, secara total pada Agustus 2023, China telah menangani lebih dari 36 ribu kasus korupsi yang berdampak pada kepentingan publik.

Adapun, Otoritas pengawasan dan antikorupsi tertinggi Cina, mengatakan lebih dari 52 ribu orang menjalani berbagai tindakan, mulai dari pendidikan, bantuan, hingga hukuman sebagai tanggapan atas kasus-kasus korupsi itu.

Global Times menulis bidang-bidang ini meliputi lapangan kerja, kewirausahaan, pendidikan, layanan kesehatan, pensiun, jaminan sosial, perlindungan ekologi dan lingkungan, keselamatan di tempat kerja, keamanan makanan dan obat-obatan, penegakan hukum, serta sistem peradilan. Selain itu, lembaga anti-korupsi menekankan pentingnya memperkuat penelitian di lapangan dan pemantauan untuk mencegah korupsi terjadi.