Mahfud MD Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Saya Sudah Pegang, Naskah Akademiknya Tebal
JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mengatakan hak angket kecurangan pemilu yang bakal digulirkan di DPR RI bukan sekadar wacana. Ia mengaku sudah membaca naskah akademiknya yang tebalnya lebih dari 75 halaman.
"Rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya, yang sudah saya baca," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8 Maret.
"Jadi angket itu jalan tinggal kan perlu koordinasi teknis," sambungnya.
Mahfud menyebut sudah ada nama anggota DPR RI yang akan mengusulkan hak untuk menyelidiki dugaan kecurangan itu. Tapi, ia tak mau memerinci lebih jauh karena berurusan dengan partai politik.
"Itu sudah ada nama-namanya tapi yang mau tanda tangan itu kan harus baca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," tegas eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut.
Ia meyakini pengajuan hak angket ini tak akan berhenti pada tahap pengusulan. "Nanti perdebatannya di tahap persetujuan. Apakah mau dilanjutkan usul ini atau tidak. Itu nanti semua partai akan ikut, nah, nanti kita lihat di situ," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan hak angket ini juga bukan bertujuan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Katanya, digulirkannya proses ini sebenarnya bertujuan untuk mengusut berbagai kecurangan misalnya dari segi kebijakan pemerintah.
Baca juga:
- Kapoksi Baleg NasDem: Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Sampai IKN Diresmikan
- Soal RUU DKJ, NasDem Desak Gubernur dan Wali Kota Jakarta Dipilih Melalui Pilkada
- DPR Sebut Jakarta Sudah Kehilangan Status DKI Sejak 15 Februari
- Dianggap "Melempem" soal Hak Angket, Nasdem Akui Sudah Bicara dengan PDIP hingga Siapkan Persyaratan Pengajuan
"Karena dari sudut teknis proseduralnya berbeda. Bisa saja nanti misalnya angket menyimpulkan satu, telah terjadi penyalahgunaan anggaran negara. Kedua, telah terjadi korupsi. Nah, kalau korupsi itu pemakzulan, kan, nanti dibentuk panitia pemakzulan lagi, beda lagi dan itu lama," pungkas Mahfud MD.