NasDem: Pansus Kecurangan Pemilu Bentukan DPD Perkuat Pengguliran Hak Angket di DPR
JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem Taufik Basari menyambut baik pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Taufik menyebut, pansus DPD bisa menambah kekuatan DPR dalam upaya menggulirkan hak angket. Meskipun, kata dia, pansus bentukan DPD ini tak berkaitan dengan hak angket yang diajukan DPR.
"Secara mekanisme, (pansus DPD) tidak berkaitan dengan hak angket yang diajukan oleh DPR," ujar Taufik kepada wartawan Jumat, 8 Maret.
"Tapi paling tidak, barangkali ada temuan-temuan yang didapatkan oleh DPD dan juga bisa menjadi bahan bagi kita ketika kita menjalankan hak angket ini," sambungnya.
Kendati demikian, Taufik mengatakan, pansus DPD tetap bisa memberikan masukan kepada DPR RI dalam rangka rencana hak angket dugaan kecurangan pemilu.
"Ya secara politik mungkin bisa memberikan bahan masukan penguatan juga kepada proses angket yang sedang dipersiapkan oleh DPR," katanya.
Baca juga:
Taufik memastikan Fraksi Partai NasDem di DPR RI akan menggunakan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah mengumpulkan tanda tanda sebagai salah satu syarat pengajuan hak angket.
"Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket," tegasnya.