Polri Tak Larang Mudik Pakai Motor Meski Risiko Kecelakaan Tinggi Tapi Kamu Wajib Patuhi Ini Ya!

JAKARTA - Polri tak melarang masyarakat menggunakan sepeda motor untuk mudik atau pulang ke kampung halaman di momen idulfitri 2024. Tapi, diingatkan potensi kecelakanya jauh lebih tinggi daripada kendaraan bermotor lainnya.

"Kami juga perlu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor seperti pada tahun lalu ya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu, 6 Maret.

"Kita ketahui saat melaksanakan mudik lebaran tidak menggunakan sepeda motor. Sebab motor akan memiliki potensi kecelakaan yang lebih tinggi di jalan," sambungnya.

Tapi, bagi masyarakat yang memilih tetap menggunakan sepeda motor saat mudik diminta untuk memperhatikan beberapa hal sehingga keselamatannya terjamin.

"Masyarakat yang ingin tetap menggunakan sepeda motor diharapkan memperhatikan, baik pertama kondisi kesehatan, kemudian perlengkapannya dan kemudian juga kendaraannya," ucapnya.

Terlepas persiapan fisik maupun kendaran, masyarakat diminta untuk memperhatikan kapasitas dari sepeda motor.

Tak jarang, para pemudik yang menggunakan sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang dan membawa banyak barang.

"Diharapkan tidak membawa barang yang berlebihan. Juga tidak berbonceng lebih dari 1 penumpang," kata Trunoyudo.

Korlantas Polri memprediksi terjadinya peningkatan jumlah pemudik sebesar 6 persen saat Idulfitri atau Lebaran 2024 bila dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlahnya mencapai 136,7 juta orang.

"Kalau tahun lalu ada 123 juta lebih masyarakat Indonesia yang melakukan mudik-balik, dan berwisata selama libur Idulfitri kalau ditambah 5 persen, 6 persen itu ada di angka 136 juta," ujar Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.

Dengan angkat tersebut, seluruh pihak diminta saling bekerjasama untuk mengatasi potensi kemacetan yang akan terjadi.

Berbagai skema pengurai kemacetan harus segera dipersiapkan. Khususnya, di ruas tol Trans Jawa yang paling banyak dilalui pemudik.