Siapkan 35 Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, PKB Klaim Bakal Banyak Kejutan di Jawa
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyebut partainya tengah membidik 35 nama yang akan diusung sebagai calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Bakal calon kepala daerah yang akan diusung PKB di pilkada ini tak hanya merupakan kader internal partai, melainkan juga tokoh independen.
"PKB sedang ngelist beberapa figur. Yang kami sudah temukan, sekitar 35 figur yang sudah kami list. Kami merasa dengan 35 figur ini akan menjadi figur terbaik untuk melanjutkan perubahan Indonesia dari daerah," kata Huda di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret.
Puluhan tokoh potensial yang akan didaftarkan dalam pelaksanaan pilkada tersebut mencakup pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.
Utamanya, PKB akan mengusung calon-calon kepala daerah di Pulau Jawa, termasuk Pilgub DKI Jakarta dan Jawa Timur. Saat ditanya siapa saja sosok yang dibidik dalam pilkada, Huda tak menjawab. Ia menegaskan akan banyak kejutan mengenai tokoh-tokoh tersebut.
"Kalau di Jawa kami pastikan semua provinsi di Jawa kami pastikan akan banyak kejutan dari figur yang kami siapkan termasuk kami memastikan untuk bisa menang dari provinsi di Jawa ini," ungkap Huda.
Huda menegaskan partainya tetap mengusung agenda perubahan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Narasi perubahan merupakan gagasan yang dibawa oleh Anies-Muhaimin, capres-cawapres yang diusung oleh PKB, NasDem, dan PKS.
"Agenda perubahan yang selama ini menjadi agenda utama dalam Pilpres akan terus kita dorong dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang secara tahapan dan bahkan sudah dimulai di depan mata kita," tuturnya.
Baca juga:
- Jalur Jakarta-Merak Siap untuk Arus Mudik, Cek Tiket Pelabuhan Merak Bakal di Rest Area KM 68
- Bawaslu Telusuri Laporan Perbedaan Suara PSI di Sirekap dengan Formulir Model C
- Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 7 PPLN Kuala Lumpur Tersangka Kecurangan Pemilu
- KPU Tegaskan Tak Ada Penggelembungan Suara PSI
Menurut Huda, strategi perubahan dalam Pilkada 2024 perlu digunakan juga dalam kontestasi politik tingkat daerah. Sebab, hal ini merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan tantangan pembangunan dan kesetaraan kehidupan masyarakat.
"Tantangan yang kita hadapi cukup berat di masa yang akan datang dan ini kita meyakini salah satu agenda selain Pilpres yang bisa menjaga agenda perubahan ini adalah kepemimpinan di level provinsi, level kabupaten/kota se-Indonesia," jelas Huda.
Sebagai informasi, KPU menetapkan jadwal hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024. Adapun jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus, penetapan pasangan calon pada 22 September, serta pelaksanaan kampanye mulai 25 September-23 November 2024.