Laporan Erick Thohir soal Dugaan Korupsi 2 Dapen BUMN, Jaksa Agung Siap Kirim Jampidsus Jelaskan Perkembangan

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bakal menyampaikan perkembangan permasalahan dua Dana Pensiun (Dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi korupsi dalam waktu dekat.

Penanganan kasus dapen diketahui berdasarkan adanya laporan langsung dari Menteri BUMN Erick Thohir.

"Sebenarnya sudah siap tinggal pelaksanaan saja kami dengan Pak Menteri BUMN akan segera bertemu untuk menyerahkan (perkembangan penanganan)," ujar Burhanuddin kepada wartawan di kantor BPKP, Jakarta, Senin, 4 Maret.

Namun, apabila terkendala waktu, tak menutup kemungkinan nantinya penyerahakan hasil atau pekembangan penanganan akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir yang juga dipertanyakan perihal laporan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai perkembangan permasalahan tersebut enggan merincinya.

Hanya dikatakan bila pihaknya juga masih menunggu perihal tersebut. Tapi, ditegaskan laporannya sudah ditindaklanjuti oleh Kejagung.

"Oh ya nanti itu, tadi Pak JA (Jaksa Agung) sudah sampaikan, Pak Ate sudah kerja ya tunggu prosesnya. Ya kalo bisa minggu kemantin, tapi kan proses ya. Sabar ya," kata Erick.

Sebelumnya, Erick Thohir melaporkan dua kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN ke Kejagung untuk ditindaklanjuti.

Namun, Erick mengaku enggan mengungkapkan ke publik terkait laporan ke Kejaksaan Agung tersebut. Kata dia, hal ini untuk mencegah tuduhan adanya unsur politis.

“Yang dua itu udah, udah dikasih (ke Kejagung), lagi dipelajari lagi. cuma kemaren tuh saya enggak melakukan kayak kemarin (konpers), takutnya disangka politis. Jadi saya diam-diam aja,” katanya.

Erick mengatakan bahwa dua dapen yang dilaporkan tersebut merupakan tambahan. Sebelumnya telah dilaporkan tujuh dana pensiun BUMN bermasalah.

“Waktu itu kan saya udah laporin 7, tambah 2, jadi 9,” kata Erick.