KPK Ingatkan 2 Ajudan Gubernur Maluku Utara Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dua ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba, Husni Lalean dan Dede Sobari memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Senin, 4 Maret. Tak ada alasan untuk mangkir karena surat panggilan sebagai saksi sudah dikirimkan.

"Tim penyidik KPK benar menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Husni Lalean dan Dede Sobari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin, 4 Maret.

Ali menyebut surat panggilan juga ditembuskan kepada Kepala Staf Angkatan Udara dan Angkatan Darat. Sebab, keduanya merupakan anggota TNI.

"Kami tentu berharap kedua saksi tersebut dapat hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan agar perkara tersangka AGK dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya," ujar Ali.

Abdul Gani Kasuba jadi tersangka dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Ia ditahan bersama lima tersangka lainnya sejak 20 Desember setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Lima tersangka itu adalah Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin; Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail; Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan; Ramadhan Ibrahim yang merupakan ajudan Abdul Gani serta pihak swasta, yakni Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.

Dalam kasus ini, Abdul Gani dijerat karena diduga ikut menentukan kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan di provinsi yang dipimpinnya. Ia bahkan menentukan besaran setoran dari para pengusaha.

KPK menduga Abdul Gani juga memerintahkan anak buahnya memanipulasi pekerjaan seolah-olah proyek yang dikerjakan sudah selesai 50 persen. Tujuannya, agar anggaran yang berasal dari APBD bisa dicairkan.

Abdul disebut komisi antirasuah tak secara langsung menerima duit dari para kontraktor. Ia menggunakan rekening penampung yang dipegang orang kepercayaannya.

Uang tersebut kemudian digunakan Abdul Gani untuk membayar penginapan hingga membayar cek kesehatannya. Jumlah temuan awal yang didapat KPK dalam rekening itu mencapai Rp2,2 miliar.