Bawaslu Murung Raya Temukan Oknum ASN Dinas Pertanian Langgar Netaralitas Pemilu 2024
MURUNG RAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengaku menangani berbagai pelanggaran. Salah satunya menyangkut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Terkait pelanggaran (pemilu), baik itu laporan dari masyarakat maupun temuan kami bawaslu itu sangat minim sekali, salah satu yang kita tangani tentang netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Murung Raya Elides Jena di Puruk Cahu, Antara, Jumat, 1 Maret.
Menurut Elides pelanggaran netralitas tersebut dilakukan oleh oknum ASN yang bertugas di Dinas Pertanian dan prosesnya penanganannya sudah diserahkan ke pemerintah daerah selaku pembina dari ASN itu sendiri.
Terkait pelaksanaan pemilu di Murung Raya, Elides mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada semua pihak, termasuk penyelenggara maupun peserta pemilu karena sudah menjaga suasana kondusif sehingga tidak ada hambatan sampai proses penghitungan tingkat kabupaten selesai.
Ketua KPU Murung Raya Okto Dinata mengatakan sangat bersyukur selama dua hari pelaksanaan rapat pleno terbuka penghitungan hasil suara untuk 10 kecamatan bisa berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
“Itu tidak terlepas dari bantuan semua pihak, baik itu dari keamanan, bawaslu, rekan-rekan media serta semua peserta pemilu,” ucap Okto.
Okto juga berharap pasca rapat pleno tingkat kabupaten tersebut situasi tetap kondusif. Dia juga menyampaikan, partisipasi pemilih di Pemilu 2024 di Murung Raya berada pada persentase 80 persen lebih.
Baca juga:
- Demokrat: Tidak Tepat Jika Hak Angket Dihubung-Hubungkan dengan Hasil Pemilu
- Rommy Pastikan PPP Bakal Dorong Hak Angket Usai Masa Reses DPR
- Kompolnas Respons Keluhan KPAI , Bakal Koordinasi dengan Irwasda Polda Metro
- Usut Perundungan Siswa SMA Binus Serpong, Polisi Bakal Periksa Pemilik Warung ‘Ibu Gaul’
Untuk hasil Pleno tingkat kabupaten, Okto mengatakan lagi, selanjutnya akan dibawa ke tingkat provinsi pada 2 Maret. Setelah itu, paling lambat 20 Maret 2024 nama-nama caleg terpilih akan diumumkan oleh KPU Murung Raya.