Rommy Pastikan PPP Bakal Dorong Hak Angket Usai Masa Reses DPR
JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau Rommy, menyatakan partainya mendukung usulan penggunaan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Rommy mengatakan, partainya bakal mendorong penggunaan hak dewan tersebut usai DPR selesai menjalani masa reses.
"PPP tetap berada pada posisi solid mendorong penggunaan hak angket DPR pada saat masuk masa sidang 5 Maret 2024 nanti," ujar Rommy dalam keterangannya, Kamis, 29 Februari.
Rommy menjelaskan, keputusan PPP ini berdasarkan hasil pertemuan ketua umum partai politik (parpol) pengusung Ganjar Pranowo - Mahfud MD pada Sabtu, 24 Februari, lalu.
Menurutnya, hak angket DPR sangat diperlukan untuk membuka seterang-terangnya dugaan kecurangan Pemilu 2024 khususnya pemilihan presiden (pilpres).
"Sehingga tidak perlu alergi atau khawatir dengan bergulirnya ini," kata Rommy.
Baca juga:
Diketahui, sarat untuk mengajukan hak angket DPR diatur dalam Pasal 199 undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2014. Dalam UU itu dijelaskan bahwa hak angket bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR lebih dari satu fraksi.
Sebelumnya, PPP sempat gamang untuk menyatakan sikap terkait hak angket ini. Pasalnya, Partai Kabah masih belum aman dari ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen pada Pileg 2024.
“Kami belum menentukan langkah-langka masih memikirkan penghitungan suara, masih ngawal penghitungan suara di lapangan ya," kata Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Achmad Baidowi, Senin, 26 Februari.