Bawaslu Proses Dugaan Kecurangan di Kertosono Nganjuk
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya sedang memproses dugaan kecurangan di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Iya lagi diproses yang Kertosono, yang ada videonya itu kan di medsos? Ya," kata Bagja dikutip ANTARA, Senin, 26 Februari/
Sementara itu, dirinya menampik dugaan kecurangan tersebut melibatkan perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Masak tiba-tiba dari KPU Pusat langsung ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)? Masak? Tidak. Iya agak sulit. Rentang jalur komandonya kan agak jauh," ujarnya.
Walaupun demikian, Bagja mengatakan perintah kecurangan, medium penyampaian perintah, dan segala macam proses terkait dugaan kecurangan tersebut harus dibuktikan bila dalam hukum pidana.
Baca juga:
- KPU Nonaktifkan Aggota PPLN Kuala Lumpur Gara-gara Pendataan Pemilih
- Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
- KPK: Tersangka Kasus Korupsi Setjen DPR Lebih dari 2 Orang
- KPK Ungkap Dugaan Korupsi Setjen DPR Terkait Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas Terjadi Empat Tahun Lalu
Sebelumnya pada Sabtu (24/2), pengguna media sosial X, @murtadhaone1, mencuit soal dugaan kecurangan di Kecamatan Kertosono yang disertai dengan video. Cuitan tersebut hingga Senin pukul 21:38 WIB telah disukai enam ribu pengguna, dikutip tiga ribu pengguna, dan telah tayang sebanyak 114,1 ribu tayangan.
"Proses Penghitungan Suara di Kecamatan Paling Rawan Potensi Kecurangan
Seperti yang terjadi di kecamatan Kertosono, Nganjuk ini
Setelah didesak akhirnya mereka penyenggara pemilu di daerah mengakui kecurangan yang mereka lakukan,” demikian narasi yang beredar.