Dua Nelayan Aceh yang Diselamatkan Polisi Malaysia Saat Terdampar Dipulangkan
BANDA ACEH - Dua nelayan Aceh yang hanyut ke wilayah perairan Kedah Malaysia dan diselamatkan polis marin setempat dipulangkan ke tanah air berkat fasilitasi Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Penang.
"Dua nelayan asal Aceh yang hanyut ke Kedah, Malaysia beberapa waktu lalu, telah dipulangkan dan telah tiba di Indonesia," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman, di Banda Aceh dilansir ANTARA, Senin, 26 Februari.
Sebelumnya, dua nelayan asal Aceh Utara diselamatkan oleh personel Polis Marin Malaysia saat hanyut dan terbawa arus ke wilayah perairan Kuala Kedah akibat kapal mereka rusak, Minggu (4/2) lalu.
Kedua nelayan yakni Asnawi asal Ulee Rubek dan Zuhdi dari Krueng Geukuh. Pemulangan dua nelayan ini difasilitasi oleh KJRI Penang pada Minggu 25 Februari 2024 menggunakan penerbangan Lion Air (JT133) Rute PEN-KNO dan tiba di Bandara Kualanamu.
Keduanya disambut oleh Tim Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan.
Setiba di Medan, kedua nelayan ini mengisi form data diri di bagian imigrasi dan selanjutnya diantar menuju terminal Bus Medan untuk dipulangkan ke Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga:
- KPU Nonaktifkan Aggota PPLN Kuala Lumpur Gara-gara Pendataan Pemilih
- Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
- KPK: Tersangka Kasus Korupsi Setjen DPR Lebih dari 2 Orang
- KPK Ungkap Dugaan Korupsi Setjen DPR Terkait Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas Terjadi Empat Tahun Lalu
Aliman menyampaikan, pemulangan dari Medan ke Aceh dibiayai oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial dan akan diterima pemerintah Aceh Utara untuk diantar langsung ke keluarga masing-masing.
Pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan advokasi dari semua pihak hingga akhirnya mereka bisa dipulangkan kembali ke kampung halaman.
"Alhamdulillah dan terima kasih, khususnya pada KJRI Penang, Dirjen PSDKP KKP, Panglima Laot Aceh dan Bang Yasin warga Aceh yang telah menetap di Kedah Malaysia," ujar Aliman.