Fokus Kawal Suara Agar Lolos ke Parlemen, PPP Masih Enggan Bicara Hak Angket
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih belum mau terlibat terkait penggunaan hak angket DPR untuk menguak dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang digaungkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengaku partainya saat ini sedang fokus mengawal suara PPP agar kembali lolos ke parlemen. Diketahui, perolehan suara partai Ka'bah masih harap-harap cemas karena masih berada di bawah angka 4,1 persen.
"Kita masih memikirkan penghitungan suara, masih mengawal penghitungan suara di lapangan. Kalaupun ada kecurangan, bukti-bukti, data-data kita kumpulkan, sedang kita kaji," ujarnya, Senin, 26 Februari.
Menyoal pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Yandri Susanto yang mengkritik hak angket hanya menyasar suara Pilpres tanpa suara Pileg, Awiek juga tak mau banyak komentar. Sebab menurutnya, DPR juga masih menjalani masa reses.
"Karena hari ini masih reses, kita masih belum fokus ke sana (hak angket, red)," kata Awiek.
Baca juga:
- Tak Bacakan Kesimpulan di Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono, Polda Metro Tinggalkan Ruang Sidang
- Golkar Persiapkan Ridwan Kamil atau Ahmed Zaki Maju Pilkada Jakarta 2024, Kepastiannya saat Forum Khusus
- Dikunjungi Petinggi Polisi Selandia Baru, Kapolda Papua Ditanya Penyanderaan Pilot Susi Air di Nduga
- KPU Tolak Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang 3 TPS di Halmahera Utara
Caleg DPR dapil Jawa Timur XI itu menegaskan saat ini PPP masih fokus mengawal suara Pileg 2024 sehingga belum merespons lebih dalam terkait hak angket DPR.
"Fokus kita mengawal proses rekapitulasi suara, karena kita ingin lolos ke parlemen. Kami masih di lapangan ngawal suara untuk memastikan PPP lolos PT 4 persen," tegas Awiek.
Sebelumnya, Waketum PAN Yandri Susanto protes capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo terus menyerukan penggunaan hak angket di DPR. Sebab menurut Yandri, seharusnya Ganjar tak hanya mengusulkan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres tapi juga Pileg 2024.
"Kalau memang mau dipersoalkan, persoalkan juga pilegnya. Karena apa? Peristiwanya itu sama, dalam detik yang sama, dalam jam yang sama, di hari yang sama, kemudian panitia pemungutan suara yang sama, kertas yang diberikan sama. Jadi kalau dipersoalkan pilpres harus satu paket dengan persoalan pileg," kata Yandri kepada wartawan, Jumat, 23 Februari.
"Karena sekali lagi, orang dipanggil TPS-nya sama, bilik suara sama, kertas suara yang diberikan masing-masing calon pemilih sama, panitia pemungutan suara sama. Nah kenapa cuma pilpres yang dipermasalahkan, sementara pileg atau pemilu DPD-nya tidak dipersoalkan?" sambungnya.