Kondisi Kemantapan Jalan Daerah di Lebak Masih di bawah 70 Persen Sesuai Standar PUPR
LEBAK - Kondisi kemantapan jalan daerah di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten masih di bawah angka 70 persen dari standar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami memiliki pekerjaan rumah kurang lebih 250 kilometer yang harus ditangani, karena kondisinya kurang mantap," kata Kepala Bidang Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak Hamdan di Lebak, Antara, Minggu, 25 Februari.
Kondisi ruas jalan daerah yang kurang mantap di Kabupaten Lebak itu, karena berbagai faktor di antaranya secara geografis begitu luas. Kabupaten Lebak yang memiliki jalan dengan panjang 730 kilometer itu sekitar 60-70 persen dalam kondisi mantap. Sedangkan, katanya, sisanya 23-30 persen kondisinya rusak ringan, sedang, hingga berat.
Namun, pemerintah daerah tahun ini sepanjang 6 kilometer ruas dalam proses pembangunan jalan Sukahujan - Cigemblong. Kondisi ruas jalan yang kurang mantap itu, kata dia, jika dibebankan alokasi ke pemerintah daerah dipastikan membutuhkan waktu antara 10-15 tahun.
Apalagi, saat ini anggaran daerah relatif kecil setelah adanya recofusing hingga efesiensi anggaran.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak mengajukan kepada Kementerian PUPR maupun Provinsi Banten untuk penanganan sejumlah ruas jalan daerah yang kurang mantap itu bisa direalisasikan secepatnya.
Sebab, pengajuan pembangunan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Dimana inpres tersebut untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah, karena berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Selain itu juga dapat menurunkan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antarsentra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.
"Kami berharap Kementerian PUPR dan Provinsi Banten dapat membantu pembangunan jalan daerah itu , sehingga dapat mempercepat pembangunan nasional,"kata Hamdan.
Ia mengatakan, pemerintah daerah kini memfokuskan strategi untuk skala prioritas pembangunan jalan daerah mana saja untuk mempercepat penanganan.
Pada tahun ini dominan pembangunan jalan daerah di Kabupaten Lebak bagian tengah dan selatan mulai Kecamatan Leuwidamar - Gunungkencana - Cijaku dan Cigemblong.
Sedangkan, kata dia, untuk wilayah Kabupaten Lebak bagian utara relatif baik.
"Kami berkomitmen untuk pembangunan jalan daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu, sejumlah warga Kabupaten Lebak menyambut positif adanya pembangunan jalan Sukahujan - Cigemblong sepanjang 6 kilometer sehingga dapat membuka akses perekonomian masyarakat setempat.
Baca juga:
"Kami berharap semua ruas jalan di daerah ini bisa direalisasikan penangananya, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Mulyadi (45) warga Cigemblong Kabupaten Lebak.