27 Februari dalam Sejarah: Agama dan Homoseksual Berhadapan di Arizona
JAKARTA - Gubernur Arizona Jan Brewer memveto sebuah RUU yang berpotensi mendiskriminasi kaum gay. RUU itu memungkinkan pemilik bisnis menolak pelanggan gay dengan alasan keyakinan agama.
Jan Brewer mengatakan alasannya memveto RUU itu. Sederhana saja, katanya. RUU ini memiliki "konsekuensi yang tak diinginkan dan amat negatif," dikutip CNN.
Kelompok bisnis memeringatkan RUU itu juga bisa merusak reputasi Arizona. Unit-unit bisnis bisa hancur, mendorong banyak perusahaan pindah ke negara bagian lain.
Kaum konservatif menyebut RUU itu sebagai dukungan bagi perlindungan agama. Sementara, para penentang RUU menilai itu sebagai legalisasi terhadap diskriminasi gay.
Melindungi kebebasan beragama?
Brewer memertanyakan banyak hal, termasuk latar belakang RUU tersebut. Menurut politikus Partai Republik itu, RUU justru tak membahas masalah khusus atau hal apapun yang terkait dengan kebebasan beragama di Arizona.
"Saya belum pernah mendengar satu contoh pun di Arizona, di mana kebebasan beragama pemilik bisnis telah dilanggar (hanya karena seorang gay)," katanya tentang RUU yang disahkan badan legislatif negara bagian pekan lalu, dengan dukungan kuat dari Partai Republik di negara bagian itu.
Brewer menghabiskan suatu Rabu untuk berkumpul dengan pendukung sekaligus penentang RUU tersebut. Ia menyatakan telah memveto RUU itu karena keyakinannya bahwa RUU memiliki "potensi untuk menciptakan lebih banyak masalah daripada yang dimaksudkan untuk diselesaikan."
"Itu bisa memecah Arizona dengan cara yang bahkan tidak bisa kita bayangkan dan tidak ada yang mau," tambahnya.
Brewer menggandeng komunitas bisnis, termasuk Intel, Yelp, Marriot, hingga Major League Baseball dan Arizona Chamber of Commerce. Sorak-sorai meriah di luar Gedung DPR Arizona sesaat setelah Brewer mengumumkan hak veto.
Rebecca Wininger, presiden Equality Arizona mengatakan kepada BBC bahwa veto itu adalah perlawanan sekaligus "pesan yang jelas bagi mereka yang mencoba menggunakan agama dan mereka yang memiliki retorika sayap kanan bahwa kita sudah selesai ... Kita lelah dan kita sudah selesai didiskriminasi."
Pada intinya RUU itu akan memerluas Undang-Undang (UU) Kebebasan Beragama di Negara Bagian untuk menambahkan perlindungan dari tuntutan hukum bagi individu atau bisnis yang didasari keyakinan agama yang 'dipegang dengan tulus' sebagai faktor pendorong dalam mengambil tindakan atau menolak melakukannya.
SEJARAH HARI INI Lainnya
Baca juga:
- 22 Februari dalam Sejarah: Soeharto Resmikan Istiqlal yang Sengaja Dibangun Dekat Katedral oleh Soekarno
- 21 Februari dalam Sejarah: Orang Bangladesh Mati demi Bahasa Bengla, Asal-Usul Hari Bahasa Ibu Internasional
- 26 Februari dalam Sejarah: Pemimpin Turki Pengikis Sekularisme, Erdogan Dilahirkan
- 25 Februari dalam Sejarah: Kepa Arrizabalaga Menolak Diganti, Spekulasi Liar soal Sarri Meluas di Balik Itu