Niat Tersembunyi Microsoft Ketika Australia dengan Google dan Facebook
JAKARTA - Australia telah merancang undang-undang Bergaining Code Law untuk mengatur perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook. Dalam undang-undang tersebut, kedua raksasa teknologi tersebut diwajibkan untuk membayar penerbit berita karena konten beritanya ditampilkan di Google dan Facebook.
Kemudian, kedua perusahaan asal Amerika Serikat itu menolak mengkuti peraturan tersebut hingga mengancam akan hengkang dari Australia. Di sisi lain, ada pendapat yang berbeda dari salah satu raksasa perusahaan teknologi lain, yaitu Microsoft.
Pihak Microsft justru berbeda pandangan dengan Google dan Facebook. Perusahaan yang didirikan oleh Bill Gates itu malah mengharapkan undang-undang seperti Bergaining Code Law tersebut bisa diaplikasikan di negara-negara Eropa.
Pihak Microsoft pun mengatakan bahwa mereka sudah membentuk sebuah aliansi yang bisa mendorong terbitnya peraturan semacam itu. Aliansi tersebut terdiri dari 4 penerbit berita di Eropa yang terdiri dari European Newspaper Publishers’ Association (ENPA), New Musical Express (NME), Emma Press, dan European Publishers Council (EPC).
“Ini merupakan sebuah solusi untuk memastikan bahwa penerbit pers Eropa mendapatkan bayaran atas penggunaan konten mereka oleh perusahaan teknologi dengan kekuatan pasar dominan,” ujar pihak Microsoft melalui sebuah tulisan di blog resminya.
Baca juga:
Upaya Microsoft dengan empat media Eropa tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku di Eropa yaitu Digital Single Market Copyright Directive (Petunjuk Hak Cipta di Pasar Tunggal Digital).
Peraturan yang dirancang pada 2019 itu juga mengatakan petunjuk terkait “link tax”. Melalui link tax ini, penerbit berita bisa membuat kesepakatan terkait lisensi konten mereka yang ditampilkan oleh search engine, agregator berita, dan media sosial lain yang memeuat konten berita yang mereka miliki.
Microsoft menambahkan bahwa peraturan tersebut akan bisa membagi keuntungan secara adil kecuali ada aturan lain, seperti Undang-Undang Pasar Digital.
“Oleh karena itu, kami menyerukan mekanisme arbitrase untuk diterapkan dalam hukum Eropa yang mewajibkan perusahaan teknologi membayar konten pers sesuai dengan Hak Penerbit yang ditetapkan dlam Arahan 2019/790,” ujar pihak Microsoft seperti yang dikutip dari Business Insider.