Berawal dari TikTok Sampai Kencan di Kamar Kost, Pengendara Honda Civic Jadi Target Pencurian Mobil

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Johar Baru menangkap komplotan pelaku pencurian motor dan mobil dengan modus kencan melalui aplikasi TikTok. Para tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Johar Baru di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah mengatakan, 4 orang tersangka bernama Danni Gunawan, Triya Murtiningsih alias Vanessa, Agung Rahmat Riyadi dan Syaiful Anwar berhasil ditangkap berikut barang buktinya, yakni satu unit mobil Honda Civic nopol B 1286 VES, dan tiga unit handphone.

Kompol Ubaidillah kembali menjelaskan, para tersangka mencari sasarannya lewat aplikasi TikTok. Vanessa, salah pelaku wanita, bertugas mencari targetnya. Hingga akhirnya didapat seorang pria inisial AS dengan mobil Honda Civic.

Setelah mendapat sasaran, Vanessa melakukan pendekatan melalui pesan singkat. Hingga akhirnya Vanessa dan korban sepakat melakukan pertemuan di sebuah diskotik.

"Mereka kenalan di TikTok dan kopi darat (bertemu)," ujar Kompol Ubaidillah kepada wartawan, Rabu, 21 Februari.

Selanjutnya, tersangka Vanesa mengajak korban main ke kos-kosannya, Simamora, di Jalan Rawa Tengah II, RW 07, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sampai di kos-kosan, masih dijelaskan Kompol Ubaidillah, keduanya melakukan hubungan intim. Nah, saat korban mandi, Vanesa mengambil kunci mobil korban untuk diserahkan ke temannya yang sudah menunggu di luar.

"Para tersangka melakukan pencurian mobil dengan cara mencuri kunci kontak mobil korban. Lalu membawa kabur mobil tersebut. Jadi tangan ke tangan." ungkap Kompol Ubaidillah.

Korban yang merasa kehilangan mobil, segera melapor ke Polsek Johar Baru.

Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP.