Tito Bertugas 19 Hari Jadi Plt Menko Polhukam: Tidak Ambil Alih Jalannya Pemilu, Tapi Memonitor

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabarkan tugas kerja yang ia lakukan selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) selama 19 hari.

Tito diangkat sebagai Plt Menko Polhukam sejak tanggal 2 hingga 21 Februari, sebelum Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam definitif mulai hari ini.

Tito mengaku tugas utamanya selama mengisi kekosongan jabatan Menko Polhukam adalah mengamankan dan melancarkan penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun, Tito mengklaim dirinya tidak mengambil alih peran penyelenggara pemilu.

"Semua energi kita fokus saja pada satu yaitu membantu para penyelenggara pemilu dan pengawas Pemilu untuk mengamankan dan melancarkan jalannya pemilu, dalam arti tidak mengambil alih, tetapi kita memonitor," kata Tito usai serah terima jabatan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Februari.

Tito menyebut, dirinya hanya mengoordinasi proses monitoring pelaksanaan pemilu dengan kementerian dan lembaga terkait. Di antaranya adalah 18 tim gabungan yang memonitor pemilu di dalam negeri dan 5 tim gabungan untuk pemilu di luar negeri.

"Sifatnya yang monitor dan memberikan bantuan kalau seandainya diminta oleh penyelenggara. Misalnya ada bencana banjir di Demak, kemudian secepatnya bisa menghubungi Pj Gubernur Jawa Tengah untuk turun segera membantu KPU maupun yang korban terdampak," urai Tito.

 

Selain itu, Tito juga mengoordinasikan penyelesaian masalah keamanan pemilu yang salah satunya terjadi di daerah pegunungan di Intan Jaya, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Paniai di Papua. Masalah ini mengakibatkan pelaksanaan pemilu tertunda.

"Ini yang kita berikan dukungan juga termasuk ke daerah-daerah yang pulau yang berombak besar dibantu oleh teman-teman dari TNI AL. Kemudian logistik di daerah pedalaman juga dibantu dari Pemda TNI dan Polri. Inilah yang bisa kita lakukan untuk melancarkan jalannya Pemilu 14 Februari," jelasnya.

Saat memberikan arahan terakhir kepada Hadi yang menjabat Menko Polhukam baru, Tito juga menyampaikan sejumlah masalah yang belum diselesaikan Kemenko Polhukam.

"Beberapa yang menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. di antaranya mengenai masalah BLBI, adanya satgas BLBI. Kemudian juga ada masalah penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM melalui mekanisme nonyustisi," imbuhnya.