Benarkan Video Viral Hasil Pemilu, Mahfud: Tak Puas Tempuh Jalur Hukum, Tak Boleh Kekerasan
JAKARTA - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan seluruh pihak agar menerima hasil Pemilu 2024. Bagi yang mengetahui adanya dugaan kecurangan dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan memprosesnya lewat jalur hukum.
Hal itu disampaikan Mahfud yang membenarkan pernyataan dirinya soal hasil pemilu viral di Tiktok. Dalam video itu, Mahfud mengatakan pemilu mencari pemimpin bukan musuh sehingga dirinya mengingatkan agar mengikuti kalender konstitusional mengawal hasil suara dengan tetap berpedoman kepada hukum.
"Betulkah di bawah ini statement saya? Betul. Itu potongan statement saya. Kita harus terima hasil pemilu," tulis Mahfud di akun X miliknya disertai unggahan video yang dimaksudnya, Rabu 21 Februari.
Baca juga:
- Syahrul Yasin Limpo Bakal Didakwa Lakukan Pemerasan dan Terima Gratifikasi Rp44,5 Miliar
- Real Count KPU Terkini, Perolehan Suara Prabowo vs Anies di DKI Jakarta Bersaing Sengit
- Ditanya soal Jokowi Jadi Jembatan Antarpartai, Mahfud MD: Semua Bisa Terjadi ke Depan
- Viral Kabinet Prabowo-Gibran, Gerindra Sebut Hoaks Masih Tunggu Real Count KPU Rampung
Dia kembali menjelaskan pernyataannya di video itu dikatakannya saat momen pencoblosan Pemilu 2024.
Sesuai dengan pernyataannya dalam video itu, Mahfud mengatakan tidak boleh ada kekerasan jika menduga adanya kecurangan pada proses pemilu.
Jalan yang sepatutnya ditempuh menghadapi ketidakpuasan terhadap hasil pemilu baik pilpres maupun pileg dengan membawa persoalan itu ke pihak yang berwenang atau melalui jalur politik.
"Kalau ada yang tak puas tempuh jalur hukum. Tak boleh ada kekerasan. Kekerasan itu menakutkan. Itu saya katakan tanggal 14/2/24 pagi sebelum pemungutan suara dimulai. Tempuh jalur hukum dan politik," tandasnya.