Adik Sopir Bajaj Tersangka Pengeroyokan Jukir Coba Lawan Polisi Saat Ditangkap

JAKARTA - Tersangka pengeroyokan jukir berinisial ST (37) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kemayoran di kawasan Harapan Mulya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Februari.

"Lokasi penangkapan tersangka ketiga dilakukan di tongkrongannya daerah Harapan Mulya. Tersangka kerja ojek pangkalan," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold kepada VOI.

Saat ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan kepada anggota Unit Reskrim Polsek Kemayoran.

"Kalau untuk perlawanan itu ada dari penangkapan tersangka yang ketiga, sepertinya dia kaget, ngeles, tapi berhasil kita amankan oleh unit reskrim," ujarnya.

Saat ini, Polsek Kemayoran sudah menangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap jukir minimarket yang menderita luka bacok hingga kritis. Total tersangka berjumlah tiga orang berinisial ATH (42), S (29) dan ST (37). Ketiganya sudah mendekam di sel tahanan Polsek Kemayoran.

Sementara korban juga masih dirawat di RS Yarsi, Cempaka Putih. Korban menderita luka parah di sekujur tubuhnya setelah mendapati luka bacok dari sebilah celurit berkarat.

"Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Yarsi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kodam Jaya, Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dihebohkan dengan aksi keributan antara sopir bajaj dengan juru parkir (jukir) liar.

Bagaimana tidak, keributan berujung penganiayaan itu membuat Alfamart di Jalan Kodam, berantakan. Bahkan, ceceran darah pun menghiasi lantai minimarket tersebut.

Keributan itu terjadi pada Sabtu, 17 Februari. Beruntung pelaku dapat segera ditangkap setelah kepolisian mendapat laporan dari warga sekitar.