Terjadi Penurunan Suara Drastis, KPU Jaktim Sebut Data Saksi Peserta Pemilu Lebih Akurat
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menyebut banyaknya perubahan jumlah suara Pemilu 2024 di Jakarta Timur disebabkan karena adanya temuan data ekstrim di dalam laman Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Data ekstrim yang dimaksud adalah adanya ketidaksesuaian antara data Sirekap dengan data yang diperoleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Ada sekitar 300-an data ekstrim yang sedang diperbaiki oleh operator KPU Jaktim. Target kami selesai dalam waktu tiga hari ke depan," kata Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Timur, Carlos Paath kepada wartawan, Senin, 19 Februari.
KPU RI, lanjut dia, telah memberikan arahan agar KPU Jaktim segera memperbaiki data-data ekstrim yang tidak sesuai dengan data yang dimiliki oleh KPPS.
"Kami akan mempercepat proses perbaikan data-data ekstrim itu agar tidak menjadi bias di kalangan masyarakat," ujarnya.
Data-data ekstrim itu, kata dia, misalnya, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 300 orang, namun jumlah perolehan suara peserta pemilu mencapai 800 suara.
"Data-data ini yang kita perbaiki. Acuannya adalah C hasil plano yang ada di TPS itu bisa ketahui dari Sirekap. Kemudian, rekapitulasi yang ada di kecamatan," kata Carlos.
Baca juga:
- Remaja Laki-laki Bersimbah Darah Usai Dihantam Toyota Fortuner Hitam di JLNT Casablanca, Saksi: Mobil Jalannya Zig-zag
- Warga Kodam Jaya Kemayoran Heboh, Sopir Bajaj dan Jukir Kejar-kejaran di Dalam Alfamart
- Polda Jateng Imbau Masyarakat Waspadai Konten Hoaks Pascapencoblosan Pemilu 2024
- Dua Rumah Warga Duren Sawit Diteror, Meteran Listrik Dibakar Orang Tak Dikenal
Penyebab adanya data-data ekstrim itu lantaran terdapat angka numerik yang ada di formulir C hasil plano dengan sistem Sirekap memunculkan perbedaan. Misalnya, KPPS menempatkan angka puluhan di angka ratusan, sementara di angka satuannya diberi tanda silang, yang maknanya kosong, maka sistem akan membacanya itu ratusan, padahal hasilnya puluhan.
"Nah itu kesalahan dari KPPS sendiri. Kesalahan ini mayoritas yaa seperti ini, kesalahan penulisan dari KPPS kalau dari sistem sendiri selama KPPS menuliskannya tepat kami rasa sistem akan membacanya tepat," ujarnya.
Kendati demikian, hal itu juga tidak sepenuhnya menjadi kesalahan dari petugas KPPS. Salah satu contoh adanya penurunan suara terjadi pada salah satu caleg DPR RI dari PAN Desy Nurul Yunita juga mengalami penurunan drastis setelah sebelumnya sempat memiliki angka suara yang besar.
Perolehan suara dari 8.042 suara pada Minggu, 18 Februari mendadak turun menjadi 4.910 suara pada Senin, 19 Februari.
Menurut Carlos, hal itu disebabkan karena adanya data ekstrim. Namun, Carlos menekankan bahwa data Sirekap hanya sebagai alat bantu dan sebagai bentuk transparansi KPU terhadap rekapitulasi suara Pemilu 2024.
"Hasil rekapitulasi yang kita gunakan adalah rekapitulasi suara berjenjang secara manual, mulai dari TPS, kecamatan, kota, provinsi hingga tingkat nasional. Ini sesuai dengan UU Pemilu No 7 Tahun 2017. Jadi, acuannya rekapitulasi manual yang bisa nantinya disampaikan secara konkret kepada publik selesai rekapitulasi di kecamatan," katanya.
Dia menambahkan, para saksi peserta pemilu bisa menyertakan data C hasil plano kepada petugas saat rekapitulasi di kecamatan, sehingga tidak ada kesalahan rekapitulasi suara.
"Data yang dipegang oleh saksi peserta pemilu itu yang lebih sahih dan akurat. Ketika saksi peserta pemilu memiliki data, maka tentu tidak ada data ekstrem," katanya.