Soal Surat Suara Tercoblos di Waykandis, Bawaslu Bandar Lampung Periksa Caleg PKS dan Demokrat
LAMPUNG - Calon legislatif (caleg) dari PKS dan Demokrat memenuhi undangan Bawaslu Bandar Lampung. Keduanya diklarifikasi terkait kasus surat suara tercoblos di TPS 19 Waykandis, Bandar Lampung.
Caleg tersebut adalah Sidik Efendi dari PKS maju DPRD Kota Bandar Lampung, selanjutnya Nettylia Syukri dari Demokrat mencalonkan diri DPRD Provinsi Lampung di Pemilu 2024.
"Keterangan mereka berdua hampir sama, tidak pernah memerintahkan siapapun untuk mencoblos namanya di surat suara, bahkan kampanye pun tidak di TPS 19 itu," kata Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsya JP, di Bandar Lampung, Senin 19 Februari, disitat Antara.
Ia pun mengatakan bahwa hingga kini Bawaslu masih akan terus mendalami kasus surat suara tercoblos di TPS 19.
"Hingga kini masih tahap pembahasan di Bawaslu dan belum teregistrasi, karena masih ada unsur yang belum terpenuhi," kata dia.
Dia mengatakan, dugaannya hingga kini memang ada yang yang mencoblos surat suara untuk DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung tetapi belum tau siapa pelakunya.
"Kami akan usahakan maksimal dalam kasus ini," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa dari hasil keterangan dua caleg tersebut, salah satunya mengakui mengenal Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 19 Waykandis.
"Untuk caleg PKS, mengakui kenal dengan ketua KPPS, tapi untuk caleg Demokrat tidak kenal, kami juga tanyakan apakah mereka memberikan uang untuk mencoblos surat suara itu, tapi mereka bilang tidak pernah, hanya kampanye dan memberikan barang seperti mug," kata dia.
Baca juga:
- PDIP Mantapkan Diri Jadi Oposisi, Gerindra Sebut Prabowo Tetap Ingin Merangkul
- Timnas AMIN Usul Timses Semua Paslon Datangi Kantor KPU, Cek Langsung Sistem IT
- Diperintah Prabowo, Gerindra Mulai Jalin Komunikasi dengan Anies-Ganjar
- Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi BPPD, Bupati Sidoarjo: Saya Berusaha Beri Keterangan Seutuhnya
Sidik Efendi membenarkan dirinya mengenal Ketua KPPS TPS 19 Waykandis dimana terdapat 233 surat suara tercoblos.
"Saya ini petahana, hampir lima tahun keliling dan bersilahturahmi kemana-mana di hampir 18 kelurahan saya kunjungi, kalo bicara kenal atau tidak, ya tau," kata dia.
Dia pun mengakui bahwa ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Bawaslu kepada dirinya, yang poinnya pernahkah melakukan kampanye di sekitaran TPS 19, kemudian terus metode kampanyenya seperti apa yang dilakukan.
"Terkait masalah di TPS 19, saya baru mengetahui itu siang, setelah menunaikan hak saya di TPS. Kemudian, muncul di whatsApp berkaitan dengan adanya surat suara yang rusak, yang saya tidak pernah tahu juga siapa yang melakukan itu segala macem," kata dia.
Sementara itu, Nettylia Syukri, enggan berbicara lebih banyak usai dimintai keterangan oleh Bawaslu Bandar Lampung.
"Saya tidak kenal, dengan ketua KPPS di TPS 19, tak pernah kampanye juga di sana," kata dia.
Diketahui pada pemungutan suara pada Rabu 14 Februari di TPS 19 Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang, sebanyak 100 surat suara atas nama Sidik Efendi dari PKS dan 133 surat suara atas nama Nettylia Syukri telah tercoblos.
Kemudian, saat dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 19 pada Minggu 18 Februari, kedua caleg tersebut sama-sama mendapatkan suara empat.