Menkes: RS Rujukan Harus Jadi Pengampu dalam Deteksi Dini Penyakit Katastropik
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan penanganan penyakit katastropik, seperti stroke, jantung, ginjal, dan kanker harus menjadi prioritas layanan rumah sakit (RS) rujukan.
Menkes Budi berharap lebih banyak pasien rumah sakit rujukan keluar melalui pintu depan dalam kondisi sembuh daripada harus keluar melalui pintu belakang dalam kondisi meninggal.
"Saya jadi menteri 'kan waktunya singkat. Ya sudah, saya fokusnya mengurangi supaya lebih sedikit yang keluar dari belakang. Kalau bisa, keluarnya semua dari depan. Masuk dari depan, keluar dari depan," ujar Menkes Budi Gunadi.
Sebagaimana diketahui, layanan rujukan prioritas merupakan fasilitas rujukan penyakit katastropik atau penyakit yang mengancam nyawa dan membutuhkan biaya pengobatan besar serta proses penyembuhan lama.
Mengingat tugas penting dari layanan rujukan prioritas, Menkes meminta rumah sakit rujukan tidak hanya menangani berbagai penyakit katastropik.
Baca juga:
Namun, RS tersebut juga harus punya kemampuan untuk mengampu pengetahuan deteksi dini penyakit katastropik ke seluruh rumah sakit di tingkat kabupaten/kota.
Salah satu RS yang diminta menjadi pengampu ialah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan.
RSUD Al Ihsan sudah melakukan transformasi sistem kesehatan pada layanan rujukan. Transformasi itu meliputi sistem pembiayaan kesehatan, teknologi kesehatan, dan pelayanan kesehatan rujukan prioritas yang khusus pelayanan kanker, jantung, stroke, urologi, dan nefrologi (uro-nefrologi).
"Jadi, tugasnya Rumah Sakit Al ihsan adalah mengampu. Bukan hanya pintar sendiri, tapi juga harus bisa semua kabupaten/kota di Jawa Barat bagus RSUD-nya."
"Kalau bisa, sedikit saja yang dirujuk ke RSUD Al Ihsan. Semakin sedikit yang dirujuk, semakin bagus RSUD Al Ihsan," kata Menkes Budi Gunadi saat meresmikan layanan rujukan prioritas RSUD Al Ihsan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Menkes Budi Gunadi lebih lanjut terus mengingatkan bahwa deteksi dini menjadi hal sangat penting agar beban layanan rujukan prioritas tidak semakin berat. Kemudian, pasien dapat tertangani lebih awal sebelum kondisi penyakit semakin memburuk.
"Karena kanker itu obatnya satu, yaitu harus deteksi dini, itu 80 persen sembuh. Kalau deteksinya telat, 80 persen wafat," ujar Budi Gunadi.
Kemenkes menetapkan 10 layanan kesehatan prioritas yang menjadi perhatian dalam transformasi layanan rujukan.
Sepuluh layanan kesehatan prioritas tersebut ialah kanker, jantung, stroke, ginjal, kesehatan ibu anak, TB respirasi, diabetes melitus, gastrohepatologi, penyakit infeksi emerging, dan kesehatan jiwa.