PPP Optimistis Lolos Parliamentary Threshold 4,04 Persen
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono mengaku optimis partainya lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen pada Pemilu 2024.
“Alhamdulillah tentu kami bersyukur, berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei salah satunya Charta Politika, menunjukkan PPP lolos ambang batas parlemen dengan 4,04 persen, tentu kami jaga dan kawal rekapitulasi hingga tuntas di KPU,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Februari, disitat Antara.
Menurut dia, hal itu tidak terlepas dari kerja keras seluruh elemen partai yang telah berjuang lebih dari satu tahun terakhir. Semua komponen dari majelis syariah dan majelis pertimbangan, pengurus harian DPP, DPW hingga DPC dan anak ranting di seluruh Indonesia dan tentunya para calon anggota legislatif di semua tingkatan.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan pada seluruh kader PPP yang telah bekerja keras, dan juga pada masyarakat yang telah memberi amanah dan kepercayaan pada PPP. Insya Allah PPP akan menjaga amanah ini untuk kepentingan umat, bangsa dan negara serta rakyat Indonesia," tuturnya.
Baca juga:
Mardiono menyatakan, terkait posisi perhitungan suara versi quick count di sejumlah Lembaga survei, yang menunjukkan angka plus minus 0,5 persen dari ambang batas parlemen, PPP justru menyemangati seluruh caleg dan kader serta saksi dan relawan untuk bersama-sama mengawal perhitungan suara. DPP PPP pun secara resmi telah menyiapkan pendampingan dan advokasi jika ada caleg yang merasa dirugikan dalam proses perhitungan suara.
“Saya sampaikan bagi caleg PPP di seluruh Indonesia, ini saatnya kita kawal perhitungan suara dan DPP PPP telah menyiapkan perangkat untuk advokasi," ungkapnya.
Kata dia, hitung cepat belum merupakan hasil akhir, sehingga PPP akan terus memperkuat saksi di seluruh wilayah di Indonesia, hingga hasil rekapitulasi manual KPU selesai pada 20 Maret 2024.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.